Dinkes Kabupaten Blitar Sosialisasi Akreditasi Klinik

oleh -80 Dilihat
oleh
Dinkes menggelar pertemuan sarana Kesehatan tentang Sosialisasi Akreditasi Klinik Kabupaten Blitar tahun 2018

BLITAR, PETISI.CO – Sebagai bentuk Apresiasi Pemerintah kepada lembaga swasta maka pemerintah Kabupaten Blitar memberikan  Akreditasi sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga swasta. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Pertemuan Sarana Kesehatan tentang Sosialisasi Akreditasi Klinik Kabupaten Blitar tahun 2018, Kamis (18/10/18), di aula Kantor Dinkes Kabupaten Blitar.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 46 Tahun 2016 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi, maka akreditasi klinik juga harus segera dilakukan.

Pada sosialisasi ini, lanjut dr Christine, pihaknya mengundang semua klinik swasta yang ada di Kabupaten Blitar. “Hingga saat ini, ada 20 klinik swasta yang berizin dan masih beroperasi. Berdasarkan aturan Permenkes tahun 2015, mereka wajib mengikuti akreditasi. Sehingga hari ini temanya adalah pengenalan akreditasi bagi klinik,” kata dr Christine, Kamis (18/10/2018).

Lebih lanjut Christine, menyampaikan, untuk akreditasi tidak hanya diperuntukkan bagi puskemas maupun rumah sakit saja, melainkan juga klinik swasta dan dokter praktek swasta. “Akreditasi ini sebagai salah satu syarat kalau mereka nanti akan berkerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tandas Christine.

Christine menyebut, meskipun mutu klinik yang ada di Kabupaten Blitar bervariatif, namun dengan adanya akreditasi, pihaknya berharap semua standarnya akan sama.

“Kita pun tidak bisa mewajibkan penyamaan biaya periksa antara satu klinik dengan klinik yang lain. Tetapi yang bisa dijaga dan dikontrol adalah mutu pelayanan mereka. Perkara mereka bersaing keunggulannya masing-masing, kita tidak mempermasalahkannya,” ujarnya. (min)