Dinsos Jember Menargetkan DTKS Terverifikasi Sampai 23 Mei 2021

oleh -86 Dilihat
oleh
Plt Kepala Dinas Kabupaten Jember, Drs Widi Prasetyo MPd,

JEMBER, PETISI.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Jember segera menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A, B dan D DPRD Jember, Rabu (19 Mei 2021) dan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, tertanggal 17 Mei 2021, tentang import data SIKS NG Offlline dan penetapan Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021. Dinas Sosial Jember menargetkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah terverifikasi sampai tanggal 23 Mei 2021.

Untuk itu, Plt Kepala Dinas Kabupaten Jember, Drs Widi Prasetyo MPd, telah berkirim surat kepada 31 Camat se Kabupten Jember, untuk meminta fasilitasi verifikasi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.

Operator DTKS Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Sugeng Riyadi.

Menurut Widi, melalui surat edarannya, menjelaskan bahwa sampai pada tanggal 18 Mei 2021, tercatat 13.238 data pengaduan NIK KTP Pemerlu pelayanan kesejahateraan sosial. Karenanya, Dinas Sosial bermaksud melakukan percepatan perbaikan data, melalui upaya kerjasama dengan pihak kecamatan, agar menyampaikan data yang perlu kepada pemerintahan desa di wilayah kecamatan yang bersangkutan.

“Memfasilitasi percepatan pelaksanaan musyawarah desa atau kelurahan, di wilayah masing–masing untuk melakukan verifikasi dan validasi kelayakan sebagai calon penerima bantuan sosial, dalam musyawarah desa/kelurahan bersamaan dengan verifikasi dan validasi kelayakan terhadap data penduduk miskin lainnya, yang belum masuk DTKS,” tulis Widi dalam surat edarannya.

Lebih lanjut, Widi juga berharap agar memfasilitasi Pendamping PKH dan TKSK agar minimal setiap bulan sekali, menyampaikan perkembangan DTKS pada aplikasi SIKS NG on line kepada pemerintahan desa atau kelurahan, mengenai progress usulan data baru, usulan penghapusan data yang tidak layak, maupun perbaikan data KPM yang telah disampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Jember.

Untuk menampung pengaduan masyarakat, Dinas Sosial juga berharap ada jadwal piket setiap hari di kantor Kecamatan.

Pemerintah Desa Silo akan segera melakukan Musyawarah Desa dengan melibatkan Kepala Desa, BPD, TKSK, dan Pendamping PKH, setelah melakukan verikasi dan validasi DTKS sesuai dengan petunjuk arahan Dinas Sosial Kabupaten Jember.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (21/05/2021) malam, Operator DTKS Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Sugeng Riyadi, menjelaskan, sejak turunnya himbauan Dinsos Jember, pihak pemerintahan Desa Sempolan, sudah berkoordinasi dengan semua pihak melakukan verifikasi dan validasi DTKS.

“Kan memang data sebelumnya masih belum lengkap, ada yang belum tertulis NIK nya, belum ber NKK, perbaikan tanggal lahir, ada yang namanya kurang dan salah. Jadi suruh melakukan perbaikan, jika ada yang meninggal, ada yang ganda, atau orangnya sudah tidak ditemukan. Setelah itu pemerintah desa akan melakukan musdes,” kata Sugeng.

Untuk Desa Sempolan sebanyak 1289 calon penerima bantuan sosial, yang harus diverifikasi, yang targetnya hari minggu tanggal 23 Mei 2021 sudah selesai dan disetorkan kepada Dinas Sosial Jember.

“Secara umum, kami belum mengalami kesulitan, karena semua bekerja sesuai dengan arahan, insyaallah data hasil verifikasi selesai sesuai dengan jadwal,” ujarnya.

Sugeng berharap dari perbaikan data itu, bagi yang belum menerima bantuan dapat kiranya mendapatkan bantuan sesuasi haknya, juga demikian bagi yang tidak berhak menerima sudah dilakukan penghapusan lebih awal.

“Ketimbang warga yang sudah mampu, saat pencairan pendamping PKH melakukan graduasi, warganya yang malah gak mau, itu yang sering terjadi,” tegasnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.