Dinsos Jember Rutin Lakukan Pendataan Ijin Rumah Kos

oleh -78 Dilihat
oleh
Tim survey perijinan rumah kos.

JEMBER, PETISI.CO – Kegiatan rutinitas tim monitoring dan survey Dinas Sosial Kabupaten Jember, bekerjasama dengan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Ciptakarya serta kepolisian , dilaksanakan Kamis (4/10/20180,  sebagai upaya pendataan  dan penertiban rumah pemondokan /rumah kos di Kabupaten Jember Jawa Timur.

Para pemilik rumah kos berkewajiban mendaftarkan pemondokannya untuk kemudian dilakukan survey kelayakan sesuai standar  kesehatan  rumah kos.

Kegiatan survey kali ini meliputi 7 titik di Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.

Rekomendasi akan diberikan oleh Dinas Sosial sebagai dasar pengurusan perijinan.

Tim survey Dinsos bersama Polres Jember lakukan penyuluhan narkoba kepada anak-anak kos.

Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat, seperti halnya narkoba.

Demikian halnya kerlibatan satuan reserse narkoba dalam tim ini, sekaligus memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.

Dihimbau untuk segenap masyarakat yang memiliki rumah kos untuk segera memiliki ijin sesuai ketentuan yang berlaku.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.