JEMBER, PETISI.CO – Kegiatan rutinitas tim monitoring dan survey Dinas Sosial Kabupaten Jember, bekerjasama dengan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Ciptakarya serta kepolisian , dilaksanakan Kamis (4/10/20180, sebagai upaya pendataan dan penertiban rumah pemondokan /rumah kos di Kabupaten Jember Jawa Timur.
Para pemilik rumah kos berkewajiban mendaftarkan pemondokannya untuk kemudian dilakukan survey kelayakan sesuai standar kesehatan rumah kos.
Kegiatan survey kali ini meliputi 7 titik di Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.
Rekomendasi akan diberikan oleh Dinas Sosial sebagai dasar pengurusan perijinan.

Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat, seperti halnya narkoba.
Demikian halnya kerlibatan satuan reserse narkoba dalam tim ini, sekaligus memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Dihimbau untuk segenap masyarakat yang memiliki rumah kos untuk segera memiliki ijin sesuai ketentuan yang berlaku.(eva)