Dinsos Kabupaten Sumenep Sosialisasikan Renovasi Rutilahu 2020

oleh -95 Dilihat
oleh
Kadinsos Moh Iksan bersama Kabid Penanganan Fakir Miskin, Moh Zaini, saat sosialisasi.

SUMENEP, PETISI.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sosialisasikan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2020 di aula setempat.

Dalam sosialisasi itu karena masih kondisi Covid-19, Dinas Sosial Kabupaten Sumenep mengikuti protokol kesehatan penanganan, mencegah penularan virus yang diketahui awal dari Kota Wuhan, China.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh Iksan melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Moh Zaini memaparkan, sosialisasi yang dilakukan dilaksanakan empat tahap. Sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman sebelum nantinya diserahkan.

“Kami sosialisasikan dulu, agar nanti setelah mendapatkan bantuan segera dilaksanakan. Bantuannya berupa uang yang diserahkan selama dua tahap,” terangnya kepada awak media, Rabu (15/7/2020).

Untuk tahun 2020 ini, di Kabupaten Sumenep penerima bantuan renovasi rutilahu ada sebanyak 163 orang yang sudah diverifikasi.

Setiap masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp. 15 juta dalam dua tahap. Tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen.

“Tahap pertama kalau sudah selesai mereka membuat laporan tertulis seperti SPJ, setelah itu langsung dilanjutkan tahap kedua, saat itu juga kami cairkan,” jelasnya.

Menurutnya, renovasi rumah tidak layak huni tersebut, pertama itu memang bantuan bagi masyarakat yang mempunyai rutilahu dari usulan yang diajukan masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep.

“Jadi yang penting ada usulan dari masing-masing orang, kemudian kami verifikasi ke lapangan dan betul sesuai proposal yang diajukan. Setelah itu baru kami acc,” ungkapnya.

Dijelaskannya, spesifikasi untuk bantuan renovasi rutilahu itu, untuk masyarakat yang tidak mampu. Tentunya melihat pada kondisi rumahnya, dan juga rumahnya sendiri.

“Seperti yang jelas itu rumah berjenis gedek, atau ada rumah yang sudah mau roboh,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, agar nantinya untuk penerima bantuan renovasi rutilahu tersebut langsung langsung merenovasi rumahnya. Dan dibelanjakan sesuai kebutuhannya.

Sehingga jangan sampai uang bantuan renovasi rumah itu dibelikan untuk barang di luar dari kebutuhan memperbaiki rumahnya.

“Jadi setelah langsung dibelikan material, uang itu nggak boleh dibelikan barang yang lain selain kebutuhan perbaikan rumah,” pungkasnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.