Tulungagung, petisi.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dengan sasaran 10.750 penerima manfaat.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan pengawasan ketat agar dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinsos ini berharap bahwa bantuan ini bisa menjadi langkah signifikan dalam membantu masyarakat yang terdampak dan terkait dengan industri tembakau.
Puluhan ribu penerima manfaat dana BLT dari DBHCHT tersebut diantaranya buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta warga kategori kurang mampu (miskin) di Tulungagung.
Kepala Dinsos Tulungagung melalui Kabid Lijamsos, Teguh Abianto, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang berkaitan langsung dengan sektor tembakau.
Pihaknya berharap bantuan itu bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap dengan adanya BLT dari DBHCHT ini, beban ekonomi masyarakat bisa lebih ringan,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Kami juga, masih kata Teguh, akan memastikan bantuan ini tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi penerima dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” sambungnya menandaskan. (par)






