Diparkir di Garasi, Mobil Digasak Pencuri

oleh -40 Dilihat
oleh
Rumah korban Priyanto, warga Dusun Kedawung RT 01 RW 02, Desa Jombok, Kecamatan Ngantang

MALANG, PETISI.CO – Mobil di garasi  raib digasak  pencuri, Sabtu (7/12/2019), sekitar pukul 02.00 WIB Nasib naas ini dialami Priyanto (57), warga Dusun Kedawung RT 01 RW 02, Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Akibat aksi pencurian tersebut korban kehilangan satu unit mobil Suzuki jenis ST 130, warna merah metalik, Nopol N 1877 KQ  yang diparkir di garansi depan rumahnya.

Informasi yang dihimpun awak media menyebut, kawanan pencuri menjalankan aksinya lebih dari dua orang. Karena menurut Priyanto, untuk mendorong mobilnya tersebut keluar dari garansi, tidak mungkin bisa dilakukan dua orang.

“Tidak mungkin mobil saya yang mencuri dua orang. Untuk mendorong keluar membutuhkan lebih dua orang. Apalagi dalam keadaan mesin mati,” ungkapnya pada Petisi.co.

Seorang wanita yang mengaku anak kandung Priyanto juga mengatakan, aksi pencurian itu pertama kali diketahuinya setelah bangun pada saat subuh.

“Jam 12 malam mobil Bapak baru terpakir masuk garansi. Tidak menyangka kalau mobil satu-satunya itu diincar pencuri,” kata perempuan belia itu bertutur.

Sementara itu Imam, tetangga korban menuturkan, sekitar pukul 03.00 WIB ada salah satu tetangganya yang melihat mobil itu jalan ke selatan. Tetangga tersebut mengira, mungkin Supriyanto sendiri yang mengemudikannya.

“Dia melihat mobil Bapak Supriyanto berjalan keselatan. Tapi tidak menyangka bahwa mobil itu dibawa kabur pencuri,” katanya.

Atas kejadian yang menimpanya Supriyanto, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat, hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian Polsek Ngantang masih melakukan penyelidikan.(hud/sup/lis)