Dipimpin La Nyalla, DPD RI Ukir Sejarah Baru Bangun Kantor di Jatim

oleh -80 Dilihat
oleh
La Nyalla (tengah) meletakkan batu pertama pembangunan Kantor DPD RI.

SURABAYA, PETISI.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI mengukir sejarah baru. Dibawah kepemimpinan AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, untuk kali pertama DPD RI membangun Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan Senin (13/5/2024). Selain La Nyalla, juga dihadiri sejumlah anggota DPD RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Sedangkan PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono berhalangan hadir.

Didampingi Khofifah dan Emil, La Nyalla diwawancarai wartawan

“Ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI. Dan sejarah itu kita ukir di Jawa Timur. Tepuk tangan untuk Jawa Timur,” kata La Nyalla dalam sambutannya pada seremoni peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Senin (13/5/2024).

Pembangunan Kantor Daerah DPD RI di Jalan Jemur Andayani, Wonocolo, Surabaya itu merupakan sejarah baru yang ditorehkan oleh Ketua DPD RI di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga, yang diberlakukan pemerintah pusat, sejak tahun 2014 lalu, melalui Surat Menteri Keuangan.

“Jadi, pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim adalah terobosan sebagai jalan keluar atas adanya moratorium oleh Menteri Keuangan,” tegas mantan Ketua Kadin Jatim itu.

La Nyalla berharap Pemerintahan yang akan datang, segera mencabut moratorium pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga. Karena pembangunan Kantor Daerah DPD RI adalah amanat Undang-Undang MD3.

Apalagi, anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada. “Sehingga agak rancu bila kita lihat hirarki hukum, dimana amanat Undang-Undang bisa dihentikan oleh Surat Menteri,” tandasnya.

Selanjutnya La Nyalla berharap pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jatim.

“Pembangunan kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI,” tuturnya.

Dengan adanya kantor yang lebih representatif, La Nyalla berharap anggota DPD RI daerah pemilihan Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas. Terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah.

“Semoga pembangunan kantor ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jatim semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Jatim,” ujarnya.

La Nyalla menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim, khususnya di era kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak, serta pimpinan DPRD Jatim, yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah dan bantuan Pemprov Jatim untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Ibukota Provinsi Jatim.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Jatim Bapak Adhy Karyono, yang melanjutkan proses tersebut,” tegasnya.

Sementara Khofifah dalam sambutannya berharap keberadaan Kantor Daerah DPD RI di Jatim akan memberikan ruang partisipatoris dari masyarakat dan daerah yang diwakili oleh anggota DPD RI. Dia bangga bangga Ketua DPD RI berasal dari Jatim.

“Tentu ini menjadi kekuatan besar bagi Jatim. Makanya kami support sehingga keberadaan kantor daerah akan memudahkan dalam menjaring aspirasi dan mengawalnya hingga terealisasi oleh pemerintah pusat,” jelasnya

Adanya Kantor DPD RI di Jatim, diharapkan Khofifah semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia. “Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto ibukota negara itu ada di Jatim,” tegasnya.

Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjelaskan proses hibah tanah Gedung DPD RI Jatim diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019.

Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi. 15 bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2000 meter persegi.

“Karena Moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, maka Ketua DPD RI meminta kepada Ibu Khofifah saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam bentuk uang dengan total Rp16.277.000.000,” paparnya.

Di atas tanah seluas 2000 meter tersebut, menurut Rahman Hadi, nantinya akan berdiri Gedung Kantor 2,5 lantai dengan total luas lantai sebesar 1.714,6 meter persegi. Di dalamnya terdapat 6 ruang Anggota DPD RI, 1 ruang Staf Ahli Anggota DPD RI, 1 ruang kepala kantor,2 ruang sekretariat, 1 ruang serbaguna, 1 ruang rapat,1 musholla dan beberapa ruang pendukung lainnya.

“Proses pembangunan direncanakan akan selesai dalam kurun waktu 6 bulan terhitung mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan 19 September 2024,” ungkapnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.