Direktur Integrity Pastikan Dana Rp 150 Juta Untuk Kerja Profesional

oleh -120 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BANGKALAN, PETISI.COBanyaknya pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus berupaya mengusut dugaan aliran uang dari R. Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan nonaktif tersangka korupsi, untuk melakukan survei elektabilitas. Terkait itu, pada hari Rabu (11/01/2023) yang lalu, KPK memeriksa beberapa saksi, di Markas Polda Jawa Timur.

Oleh karena hal tersebut, Direktur Lembaga Survei Integrity, Ahmad Sukron meluruskan pemberitaan negatif dan terkesan menyudutkan komisioner KPU Kabupaten Bangkalan ihkwal aliran dana kegiatan survey. Ia menegaskan, bahwa dana operasional itu memang murni hasil perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan lembaganya.

“Pelaksanaan survei dilakukan atas dasar kesepakatan Integrity dengan Bupati Bangkalan untuk mengukur hasil kinerja selama 2,5 tahun masa jabatan,” kata Sukron kepada wartawan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (14/01/2023).

Sukron mengungkap bahwa pihaknya menerima dana operasional sebesar Rp150 juta dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Moh Taufan Zairinsjah. Dan uang tersebut digunakan secara profesional untuk mengukur kinerja pemerintah kabupaten Bangkalan.

“Dana yang diterima oleh lembaga kami (Integrity) benar-benar digunakan secara profesional untuk kepentingan survei Persepsi Publik Terhadap Kebijakan Bupati Bangkalan dan bukan untuk survey elektabilitas sebagaimana yang berkembang di media massa,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, survei itu dilakukan pada bulan April 2021. Dan hasilnya pun sudah diserahkan ke Pemkab Bangkalan saja, bukan untuk dipublikasikannya ke masyarakat.

“Hasilnya sudah diserahkan kepada Bupati Bangkalan. Karena sifatnya internal, hasil survei tersebut tidak kami publikasikan,” jelasnya lagi.

Terakhir, ia pun menyatakan bantahan tudingan berbagai pihak, bahwa uang untuk kegiatan survei tersebut dinikmati pula oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan.

“Dengan demikian, tidak benar bahwa uang itu digunakan oleh komisioner KPU Bangkalan sebagaimana informasi yang berkembang media,” pungkasnya. (san)