Dishub Bojonegoro Temukan Dugaan Indikasi Pungli

oleh -66 Dilihat
oleh

Operasi Tangkap Tangan

BOJONEGORO, PETISI.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, beberapa hari terkahir ini menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi uji kendaraan yang ada di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas Bojonegoro. Dalam operasi tersebut, Kepala Dishub menemukan dugaan indikasi adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dishub.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro Jawa Ttimur, Iskandar menjelaskan, dugaan indikasi adanya pungli itu dilakukan oleh lima oknum anggota Dishub yang beroperasi di uji kendaraan.

Dugaan indikasi pungli diketahui ketika Kadishub melakukan pengecekan dibagian bendahara. Dalam pengecekan tersebut, setelah digeledah dibagian bendahara dan penguji ternyata ada selisih kurang Rp 140 ribu.

Dugaan indikasi pungli tersebut muncul ketika Kadishub melakukan pengecekan data kendaraan yang sudah dilakukan pengujian. Dalam pengecekan ditemukan dua kendaraan sudah diuji dan dinyatakan lulus uji, tetapi belum membayar, namun sudah menerima kwitansi dengan alasan jika kedua kendaraan itu lupa membawa uang, sehingga masing-masing kendaraan kurang Rp 70 ribu.

“Waktu saya mengadakan OTT, saya menemukan adanya dugaan indikasi menerima yang dilakukan oleh lima oknum Dishub. Dugaan itu terlihat ketika saya geledah bagian bendahara dan penguji kendaraan,” kata Kadishub, Selasa (22/11/2016).

Kadishub menuturkan, ke lima oknum yang diduga indikasi menerima itu langsung dipindahkan. Yang mulanya dikantor uji kendaraan kini berada di kantor Dishub. Selain di pindahkan, ke lima oknum tersebut juga diberi pengarahan dan pembinaan lebih lanjut. Kadishub menegaskan, jika anggota yang melakukan pungli, maka tidak segan-segan Kadishub akan memecatnya secara langsung.

“Saya tidak akan segan-segan untuk memecat anggota jika terbukti melakukan pungli,” tegas Kadishub Bojonegoro. (gal)