Dishub Kabupaten Blitar Sosialisasi Jarak Aman Berhenti di TL Bagi Kendaraan R2

oleh -118 Dilihat
oleh
Sosialisasi Jarak Aman Berhenti di TL Bagi Kendaraan R2

BLITAR, PETISI.CO – Dishub Kabupaten Blitar bersama Satlantas Polres Blitar mensosialisasikan physical distancing bagi pengendara kendaraan roda dua (R2) yang berhenti di TL (trafiic light) Kanigoro,  Rabu (10/06/2020).

Hal Ini dilakukan dalam rangka persiapan diberlakukannya New Normal (tatanan kehidupan normal baru) di Kabupaten Blitar.

Selain itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, khususnya bagi pengendara R2 saat berhenti di lampu merah.

Kabid Menejemen Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Atmanto kepada awak media mengatakan, untuk tetap menjaga physical distancing saat berlalu lintas, pihaknya bersama Satlantas Polres Blitar membuat marka atau tanda jarak antara pemgendara satu dengan lainya di perempatan.

Lebih lanjut Anjar Eko Juli Atmanto menjelaskan, kegiatan bersama Satlantas Polres Blitar ini adalah untuk antisipasi penyebaran Covid-19, khususnya kepada pengendara kendaraan R2.

“Sehingga pengendara kendaraan roda dua tidak berjubel ketika berhenti di traffic light, Jadi physical distancing ketika berlalu lintas tetap terjaga,” jelas  Anjar Eko Juli Atmanto, Rabu (10/6/2020).

Anjar Eko yang akrap dengan awak media ini menambahkan, kegiatan ini selain mengantisipasi saat berkendara tetap memperhatikan protokol kesehatan (jaga jarak aman) ketika berhanti di traffic light, juga untuk keselamatan pengendara, khususnya roda dua (R2).

“Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19  ketika berkendara di jalan raya. Selain itu juga untuk keselamatan pengendara,” pungkasnya.(min)

No More Posts Available.

No more pages to load.