Dishub Surabaya dan Tim Gabungan Tertibkan Jukir Liar di Kota Tua

oleh -106 Dilihat
oleh
Penertiban parkir liar di Kawasan Kota Tua

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar razia gabungan untuk menertibkan parkir liar di kawasan Kota Tua Zona Eropa, sekitar Taman Sejarah, pada Rabu malam, 12 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tujuh orang Juru Parkir (Jukir) liar.

Operasi ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama tim gabungan dari berbagai instansi terkait, termasuk Satpol PP Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, serta jajaran Kecamatan Krembangan.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan bahwa fokus penertiban kali ini adalah kawasan Kota Tua Zona Eropa atau sekitar Taman Sejarah.

“Harapan kami penertiban ini menjadi yang terakhir. Kami berhasil menertibkan tujuh orang Jukir yang dalam seminggu terakhir bermain kucing-kucingan dengan petugas. Ditertibkan, mereka pergi, lalu kembali lagi,” kata Jeane setelah operasi penertiban.

Tujuh orang Jukir liar tersebut tertangkap di beberapa lokasi di kawasan Kota Tua Zona Eropa Surabaya, termasuk di Jalan Rajawali, Jalan Garuda, Jalan Kasuari, Jalan Glatik, dan Jalan Veteran.

Setelah tertangkap, mereka dikumpulkan di depan Taman Sejarah untuk didata identitasnya, dibina, dan diberikan teguran oleh petugas gabungan. “Kami sudah mendata identitas mereka dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Jeane.

Namun, Jeane menegaskan bahwa jika ketujuh orang tersebut kembali membuka kantong parkir liar, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. “Hari ini hanya teguran. Jika mereka masih melakukannya di masa depan, akan ada tindakan tegas dari pihak terkait,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa pengawasan dan penertiban parkir liar akan rutin dilakukan oleh Dishub Surabaya di kawasan Kota Tua. Sementara itu, penertiban bersama petugas gabungan akan dilaksanakan secara berkala.

“Penertiban dilakukan setiap hari. Penertiban gabungan akan terus dilakukan secara berkala dengan jajaran samping, Gartap, serta jajaran kewilayahan dan Satpol PP,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan parkir liar akan menghambat kelancaran arus lalu lintas dan merusak estetika kawasan Kota Tua Zona Eropa Surabaya. “Tentunya ini sangat merusak estetika dan kenyamanan wisata. Orang yang berfoto akan terganggu dengan adanya parkir liar di tepi jalan umum ini,” terangnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau wisatawan atau pengunjung Kota Tua untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang tersedia di sekitar lokasi, seperti di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari Surabaya.

Kapasitas parkir di JMP mampu menampung 1000 unit kendaraan roda dua (R2) dan 800 unit roda empat (R4). Sedangkan di Terminal Kasuari, mampu menampung 30 unit R4 dan 40 unit R2. “Kapasitas ini sangat cukup untuk menampung wisatawan yang akan menikmati Kota Lama Eropa,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.