Dishut Jatim Antisipasi Kebakaran Hutan di Jatim

oleh -45 Dilihat
oleh
Mas Purnomo Hadi (dua dari kiri) saat mengikuti Rakor Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan di Surabaya, 18-19 Maret 2021..

SURABAYA, PETISI.CO – Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai merapatkan barisan dengan instansi terkait untuk mengantisipasi terjadinya kebaran hutan yang kerap terjadi di sejumlah wilayaha hutan di Jatim.

Plt Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Mas Purnomo Hadi, mengatakan saat ini di Jatim masih musim hujan, dimana masih sering terjadi banjir di beberapa daerah. Dalam beberapa bulan ke depan, tidak lama lagi pasti akan tiba musim kemarau.

“Menghadapi musim kemarau, perlu adanya antisipasi untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan yang hampir pasti terjadi,” ujarnya dalam siaran persnya di Surabaya, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya, dalam jangka waktu tiga tahun terakhir terjadi kebakaran hutan di Jatim. Pertama, tahun 2018 kebakaran hutan seluas 6.967,70 Ha (0,51 %). Kedua, tahun 2019 kebakaran hutan meningkat menjadi 7.550,09 Ha (0,55 %).

Ketiga, tahun 2020 kebakaran hutan turun menjadi 940,14 Ha (0,07 %). Kebakaran hutan di Tahun 2020 kebakaran yang terjadi jauh lebih kecil luasannya dibandingkan dengan tahun 2019.

“Ini dikarenakan kondisi musim di tahun 2020, di mana musim kemarau yang terjadi tidak terlalu lama,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim ini.

Diakui, kebakaran hutan setiap tahun selalu berubah. Namun, luas kebakaran hutan di tahun sebelumnya tidak dapat dijadikan ukuran untuk memprediksi luas kebakaran hutan di tahun depan.

Selain faktor dari cuaca/iklim, faktor yang paling mempengaruhi dalam terjadinya kebakaran hutan adalah ulah tangan manusia. Bahkan, menurut pengalaman yang sudah-sudah, 99 % penyebab kebakaran hutan adalah faktor manusia.

“Karena itu, diperlukan langkah-langkah menghadapi kondisi dimaksud serta perlu dilakukan antisipasi dengan kewaspadaan dan kesiap-siagaan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan secara terpadu,” tegasnya.

Langkah-langkah itu, diantaranya melaksanakan Kampanye Pencegahan Kebakaran Hutan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang diadakan secara rutin setiap tahun.

Lalu, membuat Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim kepada Bupati/Wali Kota se-Jatim tentang Peningkatan Kewaspadaan, Kesiap-siagaan dan Antisipasi Karhutla Musim Kemarau 2020. (bm)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.