Dispendukcapil Mojokerto Layani E-KTP dan Akte Kehahiran di Jembol

oleh -101 Dilihat
oleh
Dispendukcapil Mojokerto Layani E-KTP dan Akte Kehahiran di Jembol

MOJOKERTO, PETISI.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Kabupaten Mojokerto memberikan pelayanan gratis e-KTP, akte kelahiran. Kali ini yang sisir di Desa Jembol Jatirejo,  Jumat (20/7/2018).

Dispenduk  melakukan penyuluhan dan pelayanan Adminduk gratis di rumah kasih Kesra Desa Jembul.

Prijanto Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispenduk Capil mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD di Desa Jembol.

“Kita kerja sama dengan Satgas TMMD Kodim 0815 Mojokerto,” ujarnya.

Kegiatan ini untuk validitasi dan pemutakhiran data e-KTP, akte kelahiran dan kematian, dan semua warga yang berumur 17 tahun wajib memiliki e-KTP,”  tuturnya.(nang/syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.