Disperindak Kota Kediri Sidak Pasar Modern

oleh -43 Dilihat
oleh
Disperindak Kota Kediri saat sidak di salah satu pasar modern

KEDIRI, PETISI.CO – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi (Disperindag) bersama tim Pengendali Inflasi Daerah dan Satgas Ketahanan Pangan Kota Kediri beserta jajaran dari Bank Indonesia melakukan sidak di sejumlah swalayan yang berada di Kota Kediri, Selasa (5/6/2018) siang.

Kepala Disperindag Kota Kediri, Yetty Sisworini mengatakan bahwa dalam giat kali ini tim gabungan terfokus pada parcel dan barang – barang untuk persediaan Hari Raya.

“Sidak ini dalam rangka sweeping terhadap parsel-parsel yang tersaji di mall-mall Kota Kediri, apakah layak untuk dikonsumsi oleh konsumen atau tidak,” terangnya.

Tak hanya parcel, dalam sidak ini tim gabungan juga melakukan pemeriksaan satu per satu komoditi makanan ataupun minuman yang telah siap jual dalam bentuk paket maupun yang sudah berupa parsel dan komoditi lainnya seperti roti kering, sirup, permen.

“Selain parcel yang diperiksa ya semua yang di konsumsi oleh masyarakat dan yang akan disajikan pada saat lebaran. Sedangkan pemeriksaan ini terdiri dari masa expired atau masa batas makanan untuk dikonsumsi dan pemeriksaan terhadap kemasan makanan apakah masih layak atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yetty mengungkapkan, dari hasil sejumlah rangkaian pemeriksaan komoditi parsel di swalayan ini, semuanya dalam kondisi bagus dan layak konsumsi.

“Semua dalam keadaan baik ya meski di pertama pengecekan sebuah parcel di awal masuk tadi kita menemukan kemasan roti kering yang dalam keadaan tak layak atau penyok, tapi yang lainnya baik kok. No Problem tidak ada masalah, komoditi yang rusak ini sudah kami suruh ganti. Yang jelas, dari komoditi tersebut di dalam isinya masih layak untuk dikonsumsi,” tegasnya.

Sementara itu di akhir sidak, Yetty Sisworini berpesan kepada masyarakat agar lebih teliti lagi dalam memilih sebuah makanan ataupun minuman yang akan dibeli.

“Lihat dulu masa berlakunya dan lihat kemasannya. Semua ini untuk menghindari dampak negative di kemudian hari atas barang yang sudah terlanjur kita beli,” pungkasnya. (bay)