Ditahan KPK, Pj Gubernur Adhy Tunjuk Nyai Khoirani Sebagai Plt Bupati Situbondo

oleh -96 Dilihat
oleh
Pj Gubernur Adhy diwawancarai wartawan

Surabaya, petisi.co – Wakil Bupati Situbondo Nyai Khoirani ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo.  Dia menggantikan Bupati Situbondo Karna Suswandi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus gratifikasi.

“Hari ini sudah kami tanda tangani, Plt-nya yaitu wakil bupatinya,” kata Adhy kepada wartawan usai acara Penyerahan SK Bupati Sampang di Grahadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/1/2025).

Nantinya, jabatan Plt Bupati Situbondo yang diamanahkan kepada Nyai Khoirini sampai masa jabatannya Bupati – Wakil Bupati Situbondo habis. “Sampai selesai (masa jabatannya),” tegasnya.

Penunjukan Plt ini dilakukan, karena Adhy tidak ingin pemerintahan di daerah terganggu seiring adanya kasus hukum yang menyandung kepala daerahnya. “Prinsipnya pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tidak boleh berhenti, pembangunan, penganggaran semuanya harus berjalan,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) ditahan KPK usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (21/1) petang.

Keduanya diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada tahun 2021-2024.

Kasus ini mulai diselidiki KPK mulai 21 Januari 2025 sampai dengan 9 Februari 2025. Kedua tersangka akhirnya ditahan untuk jangka waktu 20 hari ke depan.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b. Atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, KPK fokus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.