PONOROGO, PETISI.CO – Bagi masyarakat Kabupaten Ponorogo harus hati-hati pada saat memarkir kendaraan bermotornya. Sebaiknya sebelum meninggalkan kendaraan dari parkiran harus dicek dengan cermat termasuk kontak dan juga lokasi parkir harus bisa dipantau dari tempat dimana bertamu atau bersantai. Agar kejadian di Badegan tidak terulang kembali.
Seperti kejadian yang ditangani Mapolsek Badegan, Kabupaten Ponorogo pada Minggu (12/8/2018) sepeda motor yang diparkir di halaman tetangganya raib digondol maling.
Kejadian naas yang dialami Tutiani (47) warga Dukuh Keden, Rt. 06/ Rw 03, Desa Watu Bonang, Kec. Badegan, Ponorogo yang harus menanggung kerugian belasan juta rupiah. Pasalnya sepeda motor miliknya jenis Vario warna hitam dengan Nopol AE-4875-WL yang hilang saat diparkir di halaman rumah Sri Utami warga Dukuh Kaden, Desa Watubonang, Kecamatan Badegan pada Minggu siang tadi sekira pukul 14.15 wib.
Yang mana saat itu korban bertamu ke rumah tetangganya tersebut. Dan sepeda motor Vario keluaran tahun 2017 itu diparkir di halaman rumah Sri Utami. Namun kontak masih menancap serta STNK ada di dalam jok. Tak lama di dalam rumah tetangganya itu saat ia hendak pulang motornya sudah raib dari halaman rumah Utami.
Kapolsek Badegan, AKP Suwoyo ketika dikonfirmasi pihaknya membenarkan adanya kejadian Vario diembat maling di wilayah hukumnya tersebut.
“Setelah kami dapat laporan dari korban langsung lakukan olah TKP dan pelacakan, yang kendala kami karena wilayah Badegan ini paling dekat dengan berbatasan Jateng dan juga Pacitan. Pihak kami sudah lakukan kordinasi dengan polsek-polsek sekitar,” ungkapnya.
Masih menurut Suwoyo bahwa kejadian curanmor kali ini karena terbukanya peluang untuk mempermudah tindak pidana.
“Tindakan curanmor kali ini karena selain niat dari pelaku juga karena adanya keaempatan yang mudah dengan kunci yang tidak dicabut, dan kasus ini dalam penyidikan kami, dan perkiraan korban alami kerugian Rp 17 juta,” pungkasnya. (mal)