Ditinggal Suami Nikah Lagi, Perempuan Muda Lapor ke Mapolres Blitar Kota

oleh -93 Dilihat
oleh
Kurnia didampingi FMR Blitar setelah melapor ke Mapolres Blitar Kota.

BLITAR, PETISI.CO – Merasa didzolimi dan dikhianati, seorang perempuan muda bernama Karunia Gustyarini (27) dengan alamat Jl. Cokroningrat 116 RT 01/04 Kelurahan Sentul, Kota Blitar dengan didampingi Fron Mahasiswa Refolusioner (FMR) Blitar mendatangi Mapolres Blitar Kota untuk melaporkan suaminya KS (32) yang melakukan nikah lagi di Jombang tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan istri syahnya.

Selain merasa didzolimi dan dikhianati, Karunia sering menerima teror dan ancaman. Sehingga membuat hidupnya sehari-hari merasa tidak nyaman dan merasa terganggu. Karunia menuntut suaminya untuk mempertanggu jawabkan perbuatannya secara hukum.

Karunia Gustyarini saat di Mapolres Blitar Kota, Senin (13/09/2021) dengan terbata-bata kepada wartawan petisi.co mengatakan, sering diteror dan diancam suaminya. ”Sehingga saya merasa sangat terganggu dan mengalami ketakutan,” kata Karunia.

“Saya meminta pendampingan FMR untuk melakukan perlindungan hukum dan haknya sebagai seorang istri untuk melaporkan suaminya ke Polres Blitar Kota untuk meminta keadilan dan menuntut suami saya secara hukum dengan seadil-adilnya,” jelasnya.

Sementara Fahrul Iga Taufik, Ketua FMR Blitar saat mendampingi kliennya kepada petisi.co mengatakan, atas nama Fron Mahasiswa Refolusioner FMR Blitar yang merupakan sel kerja daripada Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) mendampingi klien untuk melaporkan KS kepada Polres Blitar Kota.

“Kami meminta kepada aparat Kepolisian untuk mengusut ini sampai tuntas dan memproses KS sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ungkapnya. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.