SURABAYA, PETISI.CO – Ditreskrimum Polda Jawa Timur kembali memberikan reward kepada anggota yang berprestasi dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus. Penghargaan tersebut langsung diserah terimakan oleh Dirreskrimum, Kombes Pol Pitra A Ratulangi, Rabu (11/3/2020). Turut hadir dalam penyerahan Reward tersebut Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Djamaludin.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra mengatakan, setelah sebelumnya memberikan terobosan melalui ‘Jogoboyo’. Kali ini untuk membangun giat tradisi kinerja yang profesional.
“Ini merupakan sebagai bentuk upaya pengimplementasian dari program Presiden RI, Joko Widodo yaitu SDM Unggul. selain itu juga merupakan Program Promoter dari Kapolri,” ujarnya.
Sambung kata Pitra, Ditreskrimum memberikan lagi berupa reward kepada anggota yang berprestasi setiap bulannya dan kali ini Reward diberikan kepada Satuan Opsnal Subdit, Unit dan Individu Penyidik ataupun Penyidik Pembantu yang telah berprestasi.
Pihaknya berharap dengan terobosan Jogoboyo pemberian Reward ini kedepannya bisa semakin membakar motivasi dan mendorong kinerja personil.
“Semoga kedepannya Ditreskrimum Polda Jatim dalam membentuk SDM Unggul dan semakin Profesional dalam melakukan Penegakkan hukum,”pungkasnya.
Adapun bentuk nyata reward yang diberikan pada periode Maret 2020 terhadap hasil kinerja jajaran Ditreskrimum Polda Jatim bulan Februari 2020 berupa piagam dan bendera macan Reserse kepada Subdit yang terbanyak menyelesaikan perkara (Saikara) yaitu Subdit IV Renakta yang mampu menyelesaikan 50 LP pada bulan Februari 2020 diterima oleh Kasubdit IV Kompol Lintar M .
Kemudian piagam dan laptop dan printer kepada unit yang terbanyak menyelesaikan perkara yaitu unit 3 Ranmor Subdit. Jatanras yang mampu menyelesaikan 15 LP pada bulan Februari 2020 diterima oleh Kompol Supriyanto, SH. Piagam dan HP kepada individu yang terbanyak Saikara yaitu Brigadir Polisi M. Badrul Faizin, SH mampu menyelesaikan 2 LP pada bulan Februari 2020.
Selain itu piagam dan piala kepada individu yang terbanyak input data dokumen EMP, yaitu Kompol M. Aldy sebanyak 674 dokumen, Iptu I Made Arianto, SH sebanyak 650 dokumen, Aiptu Bambang Santoso sebanyak 635 Dokumen. Piagam penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia kepada 12 personil Unit Asusila Subdit Renakta terkait pengungkapan kasus predator anak oleh tersangka Ketua dan jaringan gay Tulungagung. (nul)