DLH Kabupaten Kediri Sosialisasi Pentingnya Pengelolaan Limbah B3 Bagi Masyarakat

oleh -155 Dilihat
oleh
Sosialisasi pentingnya pengelolaan limbah B3 bagi masyarakat

KEDIRI, PETISI.CO – Pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya limbah B3 tentunya akan membawa pengaruh baik kepada lingkungan. Oleh karenanya, pemerintah sebagai lembaga tertinggi penting untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pengelolaan limbah B3 kepada masyarakat dan membuat peraturan pemerintah tentang pengelolaan sampah B3 rumah tangga yang secara spesifik membahas mekanisme pembuangan dan pengelolaannya.

Sebagian besar dari kita mungkin beranggapan bahwa pemilahan sampah telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola sampah. Padahal kontribusi kita dalam memilah sampah dari rumah sangat dibutuhkan. Pemilahan sampah rumah tangga penting dilakukan karena nantinya dapat mengurangi jumlah timbulan sampah yang berakhir di TPA dan lingkungan.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, S.E , M.M mengatakan, dalam sosialisasi bahwa sasaran pelaksanaan sosialisasi yakni masyarakat yang melakukan usaha/atau yang melakukan industri (kecil) dengan dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) melalui perangkat desa yang selanjutnya perangkat desa tersebutlah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan khususnya pelaku industri kecil di wilayah desanya. Dengan harapan nantinya perangkat desa bisa mensosialisasikan ke warganya.

Begitu pentingnya sosialisasi, hingga Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur yang membidangi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Dalam sosialisasi sasaran utama yakni masyarakat yang melakukan usaha atau yang melakukan industri kecil dengan dokumen SPPL melalui perangkat desa yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha diwilayahnya,” ungkap Putut, Plt Kadis LH Kabupaten Kediri, Selasa (6/12/2022).

Pelaksanaan sosialisasi bertujuan mengenalkan kepada masyarakat terkait jenis-jenis limbah B3, sumber limbah B3, penyimpanan limbah B3 dan pengelolaan lebih lanjut mengenai limbah B3.

Dengan masyarakat mengetahui tentang limbah B3 dan pengelolaannya diharapkan masyarakat tidak dijadikan obyek pembuang limbah B3 oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Putut menambahkan dengan sosialisasi diharapkan bisa menambah wawasan kepada masyarakat akan pentingnya pengolahan serta pemilahan limbah terutama limbah B3 agar kedepannya bisa mengetahui limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.

“Seperti pelaksanaan sosialisasi terkait limbah B3 yang diadakan waktu itu di kecamatan Plosoklaten, pada 15 Nopember 2022 dan di Kecamatan Kandat pada 22 Nopember 2022,” tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi tentang limbah B3 juga disampaikan aturan-aturan dalam pelaksanaan pengolahan maupun pemanfaatannya serta menyampaikan bahan B3 yang bisa dimanfaatkan yang kesemuanya sudah masuk pada regulasi yang jelas dari pemerintah yang harus diterapkan. (bam/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.