DPD RI dan Pemerintah Kota Batu Gellar Diskusi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah

oleh -75 Dilihat
oleh
Asisten III, Chairul Syarif Tartila, mewakili Walikota Batu Hj.Dewanti Rumpoko, dalam penyambutan Gede Pasek Suardika, saat menerima cindera mata

BATU, PETISI.CO – Anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika, SH, MH, sekaligus yang mewakili Ketua Panitia Perancang Undang-Udang, kunjungi Kota Batu.

Asisten III, Chairul Syarif Tartila, mewakili Walikota Batu Hj.Dewanti Rumpoko, dalam penyambutan Gede Pasek Suardika.

“Ia juga melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah. Yang dilaksanakan di ruang rapat utama lantai lima, Balai Kota Among Tani Pemkota Batu,” ucapnya, Jumat (8/6/2018).

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh para pejabat penting lainya diantaranya Anggota DPRD Kota Batu, Kabag Hukum Setda Pemkota Batu, Anggota DPD RI Abdul Qadir Amir Hartono, SH., SE, MH (Wakil Ketua PPUU), Anggota DPD RI H. Nofi Chandra, SE (Wakil Ketua PPUU), Sekretariat Jenderal DPD, Denny Swandani, SH (Kabid. Perancangan dan Pemantauan Peraturan Perundang-undangan), Ridwan, SH (Perancang Peraturan PerUU), Magaretha Patria (Perancang Peraturan PerUU), Muh. Andi Nasrullah, S.IP (Analis Kebijakan), Andarini, S.Kom (Staf TU) dan Rianda Dirkareshza (Staf PPUU).

“Bahwa diperlukan sinergitas antara daerah dan pusat, dalam hal ini Dewan Perwakilan Daerah mempunyai fungsi yang strategis dan memiliki kepentingan untuk mengawal kepentingan pusat,” pungkas Asisten III Chairul Syarif Tartila. (adi/mas)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.