Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Sidang Wali Kota, Balai Kota Surabaya, Senin (24/11/2025). Kunjungan ini digelar sebagai bagian dari pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas.
Rombongan Komite IV disambut oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Hadir pula perwakilan perangkat daerah terkait, Pemprov Jawa Timur, BPS Surabaya, PT SIER, serta KADIN Surabaya.
Dalam sambutannya, Maria Theresia menyampaikan apresiasi atas kedatangan Komite IV. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan industri kota. “Kami berharap masukan dan arahan dari DPD RI dapat menjadi penguatan bagi kebijakan industri ke depan,” ujarnya.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menjelaskan alasan Surabaya dipilih sebagai lokus pengawasan. Ia menyoroti capaian ekonomi Surabaya yang tumbuh 5,24 persen pada triwulan II 2025 dan berada di atas rata-rata nasional. “Kami ingin mengetahui bagaimana Surabaya bisa mencapai pertumbuhan ekonomi setinggi itu,” katanya.
Menurut Nawardi, pihaknya telah meninjau langsung kawasan perkotaan dan industri. Ia menilai Surabaya memiliki ekosistem industri yang maju, namun tetap menyisakan beberapa persoalan yang menjadi pekerjaan rumah nasional.
Ia kemudian memaparkan empat isu utama nasional di sektor industri: ketimpangan persebaran investasi yang masih terpusat di Pulau Jawa, keterbatasan infrastruktur logistik dan industri daerah, digitalisasi industri yang belum merata, serta minimnya SDM industri yang siap kerja. “Isu-isu ini yang ingin kami perdalam di Surabaya,” jelasnya.
Nawardi menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja ini akan menjadi rekomendasi resmi dalam rapat kerja Komite IV dengan kementerian terkait, termasuk Kemenkeu, Kemenperin, dan Kementerian Investasi.
“Kami berharap kunjungan ini membawa oleh-oleh penting dari Surabaya. Revisi UU 3/2014 juga sedang kami siapkan untuk masuk dalam agenda legislasi 2026,” tambahnya.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Plt Kepala DPM-PTSP Surabaya, Lasidi, mengenai perkembangan investasi di kota. Ketua Kadin Surabaya, Muhammad Ali Affandi L.N.M., turut memaparkan kondisi industri Surabaya dan rekomendasi penguatan kebijakan ke depan. (dvd)








