DPKP Bersama BPPKAD Kota Kediri Melakukan Sosialisasi Tentang Hibah Pertanahan

oleh -425 Dilihat
oleh
Rapat sosialisasi hibah tanah dengan stakholder dan kepala kelurahan se kota Kediri guna mendapatkan kepastian hukum

KEDIRI, PETISI.CO – Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan bidang perumahan dan pemukiman, belum lama ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan kegiatan sosialisasi sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dan juga sarana komunikasi dengan para stakeholder kelurahan dan juga para pengembang perumahan di Kota Kediri.

Pada tanggal 28 Nopember 2023 lalu, dengan tema Sosialisasi Hibah Tanah Masyarakat Kepada Pemerintah Kota Kediri, DPKP Kota Kediri mengajak Bagian Asset BPPKAD untuk memberikan pencerahan serta informasi terkait tata cara hibah tanah yang berasal dari masyarakat.

Tema ini diambil mengingat sudah banyak masyarakat memberikan hibah tanah kepada Pemerintah Kota Kediri, namun masih belum memahami tata cara dan juga prosedurnya.

“Harapannya, banyak tanah yang dihibahkan oleh masyarakat ini harus diberikan kepastian hukum termasuk pajaknya,” ucap Bapak Heri Purnomo selaku Kepala Dinas Perkim dalam sambutannya.

Rapat sosialisasi hibah tanah dengan stakholder dan kepala kelurahan se kota Kediri guna mendapatkan kepastian hukum

Bagian Asset BPPKAD Kota Kediri yang di sampaikan langsung oleh Bapak Sugeng Wahyu Purba Kelana, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri menyampaikan juga “Pemerintah akan memberikan kepastian hukum kepada warga yang telah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umum serta upaya antisipasi permasalahan yang timbul di kemudian hari”.

Disampaikan pula peran pemerintah daerah dalam membantu proses hibah tanah, bisa berupa membantu percepatan pengsertifikatan, pemecahan/pengurusan PBB-nya. Peserta dari kelurahan, kecamatan dan BPN Kota Kediri begitu antusias atas informasi terkait hibah tanah dari masyarakat ini.

“Terakhir apabila proses admintsrasi ini selesai , hibah akan dicatat dalam daftar barang milik daerah dan pensertifikatan objek hibah menjadi atas nama Pemerintah Kota Kediri,” ujar Bapak Sugeng menutup wawancaran.(adv/perkim kota kd/bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.