BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menyalurkan bantuan sebanyak 55 traktor tangan, kepada petani, Rabu (7/10).
Dikonfirmasi, Kepala DPMD Kabupaten Bondowoso, Abdurrahman mengungkapkan, bahwa bantuan ini, dalam rangka pemanfaatan teknologi tepat guna dan upaya pemberdayaan masyarakat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19.
“Ini dianggarkan di APBD, dengan total anggarannya sekitar Rp 1,2 miliar dan diberikan kepada Pokmas yang profesinya petani. Mereka tak tergabung dalam Gapoktan,” ungkapnya.
Bantuan ini tidak lantas tumpang tindih dengan bantuan dari Dinas Pertanian.
Sebab Kalau Dinas Pertanian untuk Kelompok Tani (Poktan), sementara di DPMD untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
“Kami mengimbau kepada Pokmas agar bantuan ini tidak dijual. Ini harus digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan sudah ada klausal dalam berita acara bermaterai, jikalau bantuan tidak boleh dipindahtangankan atau dijual,” katanya.
Penyaluran traktor tangan ini akan membantu masyatakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
“Sehingga, tidak hanya penanggulangan Covid-19 yang berjalan, namun kesejahteraan masyarakat melalui meningkatkan ekonomi juga terpenuhi,” cetusnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, para penerima bantuan ini sebelumnya telah menyerahkan proposal. Kriterianya adalah mereka harus membentuk Pokmas yang diketahui oleh Kepala Desa dan camat setempat.
“Bantuan alat pertanian termasuk traktor yang melalui DPMD telah berjalan sejak tiga tahun,” pungkasnya. (tif)