DPMD Pemkab Bondowoso Diminta Segera Mempercepat Proses Pencarian Dana Desa

oleh -102 Dilihat
oleh
Wabup Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, ketika memberikan keterangan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso segera mempercepat proses pencarian Dana Desa (DD) bagi desa yang telah menyelesaikan laporan Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBdes).

“Bagi desa yang telah menyelesaikan administrasinya lebih awal, segera dicairkan, jangan menunggu desa yang masih belum membuat APBDes. Sebab, program ini mempercepat aktivitas pembangunan desa,” ujar Irwan, Rabu (6/3/2019) saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPMD.

Bagi yang terlambat membuat APBDes, desa yang bersangkutan akan diberikan punishment atau hukuman. “Hukumannya adalah, berupa penundaan tunjangan perangkat desa hingga 6 bulan,” kata wabup.

Seraya juga mengatakan, pemerintahan desa (Pemdes) diharapkan untuk memfungsikan dana desa dengan peruntukannya. Dan juga harus tertib baik dalam administrasi maupun pengawasannya.

“Dana tersebut harus sesuai dengan sistem aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diterapkan. Karena APBDes untuk rakyat. Kepala desa (Kades) sebagai penanggung jawab harus tertib dalam pengawasannya,” pungkasnya. (latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.