DPMD Sumenep Sosialisasikan Pembentukan BPD

oleh -121 Dilihat
oleh
Bupati Sumenep, A Busyro Karim saat membuka sosialisasi pembentukan BPD.

SUMENEP, PETISI.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berikan sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memberikan pemahaman pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara pengisian kepada para Kepala Desa, Selasa (11/2/2020).

Sosialisasi tersebut diselenggarakan di salah satu hotel di Sumenep yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dari sejak tanggal 11-13 Februari 2020. Sosialisasi itu dibuka langsung oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Moh Ramli pada kesempatan itu menyatakan bahwa, sosialisasi itu digelar untuk meningkatkan pemahaman para kades tentang peraturan yang mengatur tentang tata cara pembentukan dan pengisian BPD.

“Karena tahun ini, BPD di 328 Desa Kabupaten Sumenep telah berakhir masa jabatannya,” kata Ramli sapaan akrab Moh Ramli.

Ramli menjelaskan, sosialisasi itu digelar dibagi dalam tiga tahap sebab banyaknya jumlah peserta. Menurutnya tahap pertama diikuti sebanyak 110 Desa, kedua 110 dan tahap ketiga terdiri dari 108 Desa.

Sebagai pemateri di sosialisasi itu selain dari DPMD dikatakan Ramli, juga ada dari Inspektorat Kabupaten Sumenep, Bagian Hukum Setkab serta ada dari praktisi hukum.

“Sehingga nantinya, para kades, camat, bisa mendiskusikan dengan para pemateri, sehingga bisa paham tentang aturan pengisian dan pembentukan BPD di desanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyampaikan bahwa, sejatinya hakekat undang-undang nomor 6 tahun 2014. Sistem Desa akan bisa berjalan dengan baik ketika adanya ruang partisipasi masyarakat untuk ikut andil.

“Jadi masyarakat juga harus diberi ruang untuk andil dalam membangun desa, salah satu caranya lewat pembentukan BPD ini,” tutur Bupati Busyro.

Bupati Busyro menyatakan, ketika masyarakat ini sudah berpartisipasi langsung dalam pembangunan Desa. Tentunya dipastikan Desa tersebut akan semakin demokratis, kuat, mandiri dan lebih maju.

“Sebab kemajuan desa ini, bisa dilihat dari sistem demokratisasi yang hidup, desa akan kuat bukan karena otoriter. Bagaimana semua elemen di desa menjadi sebuah kekuatan, semua harus terlibat,” jelas Bupati dua periode. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.