DPMPTSP Kabupaten Kediri Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2025

oleh -132 Dilihat
oleh
Pelaksanaan sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko  tahun 2025 DPMPTSP Kabupaten Kediri

Kediri, petisi.co – Bertempat di aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Kabupaten Kediri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2025 kepada tim pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko Kabupaten Kediri,  dengan jumlah peserta sosialisasi  sebanyak 50 orang.

Sebagai narasumber DPMPTSP Kabupaten Kediri menghadirkan dari DPMPTSP Propinsi Jawa Timur, sebagai pemateri Taufik Maulana, S.E dengan pokok bahasan Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko serta mekanisme pengenaan sanksi melalui sub sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri, Joko Suwono, S.Sos, M.AP menyampaikan dalam sambutannya  yang sekaligus membuka acara bahwa terselenggarakannya kegiatan ini adalah membangun sinergi diantara tim pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, serta meningkatkan kapasitas aparatur tim pengawasan perizinan berbasis resiko terkait regulasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan mekanisme pengenaan sanksi melalui sub sistem pengawasan serta terlaksananya evaluasi kinerja tim pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

“Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Kabupaten Kediri membutuhkan sinergi antara DPMPTSP dengan OPD yang membidangi sektor usaha,” sambutnya, Kamis (12/6/2025).

Joko berharap sinergi yang dihasilkan bisa memberikan dampak kontribusi pada peningkatan realisasi investasi di daerah dengan memastikan lingkungan usaha yang kondusif dan tranparan.

Hal senanda juga disampaikan Taufik Maulana, S.E sebagai pemateri dari DPMPTSP Propinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa OPD yang terlibat pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko perlu memahami objek pengawasan, hak akses, dan mekanisme pelaksanaan pengawasan, termasuk penggunaan sistem OSS RBA serta perlunya penyampaian basis data real time oleh DPMPTSP kepada OPD sektor yang akan mendorong optimalisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Kediri. (adv/bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.