DPRD Akui Bondowoso Sudah Keluar dari Daerah Tertinggal

oleh -93 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso diwawancarai wartawan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Rapat paripurna di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Jawa Timur, secara resmi bahwa Bondowoso sudah keluar dari status tertinggal.

Hal ini disampaikan oleh DPRD Bondowoso di dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2017, Rabu (25/4/2018).

Bupati Bondowoso Drs. Amin Said Husni menyebutkan, bahwa ada dua hal penting rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Bondowoso terhadap LKPJ tahun 2017.

“Secara de fakto, DPRD telah mengakui bahwa Bondowoso sudah keluar dari status daerah tertinggal,” ungkap Amin.

Rekomendasi, kata Bupati Amin, yang disampaikan DPRD merupakan bentuk harmonisasi. “Kemitraan yang sinergis antara eksekutif dengan legislatif ini sangat penting dalam menjalankan pembangunan,” katanya.

Disamping itu, Bupati Amin menjelaskan, bahwa selama tahun anggaran 2017 kemarin, secara makro maupun ekonomi sosial, Pemerintahan Bondowoso telah mencatat hasil kinerja yang positif.

“Saya menyadari, tahun 2017 kemarin masih terdapat kegiatan yang belum mencapai terget. Saya mengapresiasi atas evaluasi yang dilakukan oleh DPRD untuk melakukan perbaikan,”pungkasnya.(latif)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.