DPRD Banyuasin Sudah Terima THR

oleh -87 Dilihat
oleh

BANYUASIN, PETISI.CO – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Banyuasin pada hari raya idul fitri tahun 2018 ini akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah. Dimana dana THR tersebut dianggarkan dalam APBD Kabupaten Banyuasin 2018 sebesar Rp 209.403.443.

Plt Kepala DPPKAD Kabupaten Banyuasin, Subagio melalui Kepala Bidang Masfarizal mengatakan, selain PNS, 45 anggota dewan Banyuasin juga akan menerima THR.

“Pemkab Banyuasin sudah menyiapkan Rp 209.403.443 untuk THR bagi 45 anggota dewan,” katanya, Selasa (5/6).

THR yang mengeluarkan anggota dewan jelas Masfarizal, terdiri dari Gaji Pokok sebesar Rp 71.085.000 setiap duanya Rp 2,1 juta, tujangan keluarga Rp 7.931.700 dan tunjangan peristiwa Rp 103.073.250 dengan pph Rp 27.313.493.

“Jadi total THR untuk 45 anggota dewan ditempatkan Rp 209.403.443,” katanya. (rn)