BONDOWOSO, PETISI.CO – Perubahan APBD Bondowoso 2017 telah ditetapkan oleh DPRD Bondowoso dalam sidang Paripurna Penetapan Perubahan APBD, Kamis (13/5/2017).
Sidang diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso oleh H. Tohari yang menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah dalam APBD Induk semula Rp 1,997 T menjadi Rp 1,893 T, karena berkurang sekitar Rp 104 miliar.
Sementara Belanja Daerah yang semula Rp 1,998 T telah bertambah sekitar Rp 6 M dan menjadi Rp 2,004 T lebih yang berarti Belanja Daerah setelah perubahan mengalami defisit (berkurang) sebesar Rp 111 M lebih, maka untuk itu optimalisasi terhadap program kegiatan atau pergeseran program pada P-APBD harus sesuai dengan target kinerja dalam RPJMD.
Selain itu, Banggar DPRD Bondowoso berharap, pergeseran program dalam P-APBD untuk diakomodir dan disesuaikan dalam struktur P-APBD.
Bupati Bondowoso, Amin Said Husni kepada sejumlah awak media menjelaskan, bahwa tidak ada pergeseran program yang urgen dalam P-APBD Tahun Anggaran 2017 ini hanya pengalokasian Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada tahun anggaran sebelumnya.
Menurut Bupati Amin, bahwa Silpa harus dianggarkan kembali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Nah, Perda P-APBD tahun anggara 2017 ini mengakomodir Silpa ini.
Sementara Pemkab Bondowoso juga akan mengalokasikan dana cadangan untuk pelaksanaan pilkada. Dana tersebut, jika ditotal, kata Amin, mencapai Rp 40 M.(cip)