SURABAYA, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan 3 Raperda yang sewajarnya terlaksana dalam 12 kali rapat paripurna, dilaksanakan dalam 1 kali paripurna, pada Rabu (14/08/2024).
Rapat masa persidangan 2, dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah didampingi Wakil Ketua DPRD Jatim, Istu Hari Subagio, dihadiri Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.
Anik Maslachah menyampaikan, agenda rapat paripurna ada 12 agenda dan dirangkum dalam 3 agenda paripurna. “Untuk menghemat waktu keseluruhan agenda dilaksanakan dalam 1 rangkaian paripurna,” jelas Anik.
Agenda pertama penyampaian pendapat akhir fraksi atas rancangan Perda tentang kawasan tanpa rokok, disampaikan juru bicara fraksi, dan diserahkan pada pimpinan rapat.
Selanjutnya pengambilan keputusan DPRD tentang persetujuan Raperda tentang Kawasan tanpa rokok, dan penandatanganan berita acara. Persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur atas Raperda KTR.
Pada penyampaiannya Pj Gubernur mengatakan, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas ditetapkannya Raperda ini.
Provinsi Jatim telah melaksanakan pasal 151 ayat 2 UU no 17 tahun 2003 tentang kesehatan, dan pasal 443 ayat 1 peraturan pemerintah no 28 tahun 2024, bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok di wilayahjya dengan peraturan daerah.
Agenda kedua penyampaian pendapat akhir fraksi atas Raperda tentang perubahan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang rencana umum energi daerah tahun 2019-2050.
Anik Maslachah menyampaikan, Raperda tentang perubahan atas perda no 6 tahun 2019, telah selesai dilaksanakan pembahasannya oleh komisi D yaitu komisi pembangunan.
Hasil penyampaian fraksi dapat menerima dan menyetujui hasil rapat paripurna dan dilaksanakan penandatanganan berita acara.
Adhy Karyono menyampaikan bahwa Raperda tentang perubahan atas perda no 6 ini, atas usulan dari pemerintah provinsi.
Agenda ketiga penyampaian pendapat akhir fraksi atas Raperda tentang pemajuan kebudayaan, disampaikan oleh juru bicara fraksi dan diserahkan pada pemimpin rapat.
Keseluruhan fraksi menyetujui Raperda tentang pemajuan kebudayaan, dan dilaksanakan penandatanganan berita acara.
Rapat paripurna DPRD dengan 3 agenda Raperda selesai dilaksanakan dan ditutup oleh Anik Maslachah. (joe)