DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Secara Virtual dengan Mengacu Protokoler Kesehatan

oleh -67 Dilihat
oleh
Paripurna secara Vvrtual.

BLITAR, PETISI.CO – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan terkait Pemindahtanganan tanah PT. AN-Nissa, Senin 6 Juli 2020.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Mujib SM dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. Abdul Munib, SIP. Juga dihadiri oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, dan Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, S.Sos, serta dari beberapa OPD. Rapat paripurna dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta disiarkan secara virtual melalui YouTube Pemda Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat, Mujib, SM menyampaikan rasa bangganya terhadap pencapaian Kabupaten Blitar, terhadap raihan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama empat kali berturutan.

Saya berbangga hati terhadap raihan yang diterima Kabupaten Blitar terkait opini WTP yang diterima empat kali berturutan dari tahun 2016. “Saya harap prestasi ini dapat dipertahankan dan setiap tahunnya Kabupaten Blitar dapat meraih penghargaan tersebut,” kata Mujib, SM.

Dalam rapat paripurna siang itu Bupati, Drs. H. Rijanto, MM, menyampaikan BPK-RI Perwakilan Jawa Timur telah melaksanakan tiga kali pemeriksaan atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebeluam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 disusun.

Hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini WTP dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blitar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019 merupakan keempat kalinya sejak 2016.

“Opini WTP ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, seperti kesesuaian Standart Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan, Efektifitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan,” tutur Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM.

Lebih lanjut Bupati Blitar juga menyampaikan penjelasan terkait tukar-menukar Aset Tetap tanah Pemerintah Kabupaten Blitar dengan PT. AN-Nissa di Kelurahan Kaweron, Kecamatan Talun, Disampaikan bahwa PT. An-Nissa merupakan Perseoraan yang bergerak pada bidang kesehatan dengan mendirikan Rumah Sakit Umum AN-Nissa Husada.

Pemerintah Kabupaten Blitar sangat mengapresiasi dan mendukung perkembangan dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar.

“PT. AN-Nissa mengajukan permohonan tukar-menukar Aset Tetap Tanah ke Pemerintah Kabupaten Blitar untuk digunakan sebagai akses jalan yang menghubungkan dua bidang tanah milik PT. AN-Nissa, dimana diantara dua tanah tersebut terdapat tanah milik Aset Tetap Pemda yang berasal dari bengkok Kelurahan Kaweron, Kecamatan Talun,” ungkapnya.

Orang Nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut mengungkapkan, bahwa tanah Pemerintah Kabupaten Blitar yang dimohon adalah sebagaian dari tanah eks bengkok Kelurahan Kaweron, seluas kurang lebih 134 meter persegi.

Sebagai bentuk tukarnya, tanah seluas lurang lebih 183 meter persegi dan tanah dengan luas kurang lebih 274 meter persegi milik a.n Siti Muntamah, selaku Direktur PT. AN-Nissa. Pertimbangan tukar menukar tersebut, berdasarkan pasal 377 ayat (3) huruf D Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah , disebutkan bahwa tukar-menukar dapat dilaksanakan guna memberikan akses jalan apabila objek tersebut adalah barang milik daerah berupa tanah/bangunan.

Dari Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan penelitian dan kajian terhadap permohonan tersebut.

“Berdasarkan penelitian, tim memberikan rekomendasi untuk menerima permohonan tukar-menukar dengan melepaskan asset Pemerintah Kabupaten Blitar seluas kurang lebih 134 meter persegi dengan tanah penukar alternatif ke dua seluas kurang lebih 274 meter persegi,” pungkas Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.