MAGETAN, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna Bersama Bupati Magetan melalui sarana video conference online dalam pembahasan atas jawaban Bupati tentang pandangan umum kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Magetan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif, Selasa (14/04/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujadno.SE. MM menjelaskan rapat digelar dengan keterbatasan berdasarkan agenda kerja DPRD Kabupaten Magetan yang sudah direncanakan di bulan April tahun 2020 yang tetap harus di laksanakan di tengah situasi pandemi global virus corona (Covid-19) dengan mengikuti protokol kesehatan.
Dari jawaban Bupati yang disampaikan ada beberapa hal catatan-catatan yang perlu disempurnakan yang nantinya akan dibahas oleh tim Raperda DPRD dan tim Raperda Eksekutif.
“Mudah mudahan dari pembahasan tersebut proses penetapan raperda menjadi perda Kabupaten Magetan bisa berjalan dengan lancar dengan harapan bermamfaat bagi masyarakat,” pungkas Sujadno. (pgh)