DPRD Komisi A Kabupaten Magetan Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Honorer Non Kategori dan Kategori

oleh -165 Dilihat
oleh
DPRD Komisi A Kabupaten Magetan rapat dengar pendapat.

MAGETAN, PETISI.CO – Forum honorer non Kategori dan Kategori (FHK2) wilayah Kabupaten Magetan  mengadakan rapat dengar pendapat bersama DPRD Komisi A Kabupaten Magetan, Rabu (04/03/2020).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Magetan, Sujatno, SE, MM, Ketua Komisi A DPRD Magetan H. Suwarno, SH. bersama anggota komisi A DPRD Magetan, Jamarudin Malik, Hari Prasetyo, dan Sumanto.

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Magetan Drs. Suwata. M.Si, serta dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magetan, Ketua PGRI Kabupaten Magetan H. Nursalim, serta para pegawai honorer non kategori dan kategori yang hadir di wilayah Kabupaten Magetan di gedung serba guna DPRD Kabupaten Magetan.

Tujuan digelar rapat tersebut  guna menyampaikan aspirasi dan tindak lanjut yang disampaikan Ketua Forum Honorer non kategori dan kategori, Doni Firli yang mengajukan permintaan agar SK sebagai bentuk payung hukum bagi K2 melalui SK Bupati.

Kemudian mengajukan permohonan dalam meningkatkan penghasilan bagi para guru honorer melalui Dana Bos/2020 yang menyatakan bahwa maksimal 50 % Dana Bos diperuntukan untuk guru honorer.

Atas dasar tersebut anggota forum honorer meminta kebijakan kepada kepala dinas terkait untuk memberikan arahkan kepada instansi untuk memperhatikan kesejahteraan para guru honorernya. “Meminta jaminan kesehatan bagi guru honorer agar mendapatkan jaminan kesehatan bagi guru honorer,” tutur Dony.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno. SE. MM menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat tepat sekali dan apa yang sudah disampaikan oleh Ketua Forum honorer yang menyatakan dua hal.

Pertama, perlu dukungan untuk ke pusat dari hasil rapat ketua forum bersama komisi X. Kedua, minta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Dalam hal ini DPRD memfasilitasi agar dinas terkait bisa memberikan tanggapan.

“DPRD akan menampung sesuai tugas dan fungsi dari dewan perwakilan di Kabupaten Magetan yakni membahas peraturan atas usulanya serta membahas tentang susunan anggaran tahun 2021. Selanjutnya DPRD akan akan mengawasi di dalam pelaksanaanya,” ungkap Sujatno dalam sambutanya.

Drs. Suwata. M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menyampaikan beberapa hal terkait dengan hal tersebut.

Prinsipnya sangat mendukung atas usulan dan aspirasi para guru honorer sebab peta maping bagi tenaga pendidik di Kabupaten Magetan untuk posisi sekarang untuk guru kelas per Januari 2020 kekurangan 1.304 dan untuk guru mata pelajaran (Mapel ) yang secara umum ada yang lebih dan ada yang kurang. Untuk yang lebih (Matematika, IPS, Bahasa Inggris).

“Kami akan mendukung jika di DPRRI nanti terbentuk Pansus yang mengurai tentang permasalahan GTT. Bentuk dukungan itu nantinya akan disesuaikan atas nama pemerintah tentang etika birokrasi.

Dengan harapan agar ada penyelesaian dari pemerintah apapun bentuk penyelesaian tersebut,” tuturnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.