DPRD Kota Malang Sampaikan PU Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2025

oleh
oleh
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Malang, petisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2025, tentang arah pembangunan Kota Malang prioritas tahun 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, di JL. Tugu No.1A Klojen Kota Malang, Selasa (19/11).

Pada kesempatan ini tujuh fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Kota Malang 2025, menanggapi apa yang disampaikan fraksi-fraksi.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengungkapkan pihaknya akan segera menindaklanjuti terhadap pandangan umum fraksi terkait Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim serta pembinaan atlet.

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, gelaran Porprov Jatim 2025 akan dihelat di Malang Raya artinya tiga pemerintah daerah (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) yang akan mempersiapkan venue yang akan dipersiapkan.

“Mudah-mudahan jika tidak ada halangan, kami akan menyampaikan jawaban dan penjelasan atas apa yang disampaikan seluruh fraksi,” jelas Iwan.

Targetnya bakal disahkan pada 28 November 2024.

Pj Wali Kota Malang menerangkan, pihaknya juga telah menyusun beberapa program prioritas. Seperti dana pendamping pengerjaan drainase Jalan Soekarno Hatta.

Dana pendamping perbaikan Pasar Besar, pengadaan parkir Kajoetangan, dan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa untuk pelaksanaan Porprov IX Jawa Timur memang perlu adanya koordinasi lebih lanjut dan perencanaan yang matang, mengingat yang menjadi tuan rumah adalah Malang Raya.

“Venue cabang olahraga yang dipertandingkan di Porprov 2025 nanti melibatkan kerja sama dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu karena keterbatasan venue di Kota Malang,” terang Mia, panggilan akrab Amithya Ratnaggani Sirraduhita.

Kedua, berkaitan dengan anggaran dan pengalokasiannya menurutnya harus direncakan dengan matang. Mia berharap ada keseriusan dalam pos anggarannya dan juga pengalokasian anggaran semuanya harus jelas.

“Kami ingin mendalami perubahan-perubahan yang dilakukan dalam penganggaran, dan memastikan semua siap sebelum berkolaborasi sebagai tuan rumah Porprov 2025 bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu,” tukas Mia. (clis/bri)

No More Posts Available.

No more pages to load.