DPRD Minta Pemkot Stop Izin Mini Market

oleh -45 Dilihat
oleh
Toko modern atau mini market di Kota Mojokerto kian menjamur

MOJOKERTO, PETISI.CO – Keberadaan toko modern atau mini market di Kota Mojokerto yang semakin banyak mendapat perhatian serius DPRD Kota Mojokerto.

Edwin Endra Praja, Sekretaris Komisi lI DPRD Kota Mojokerto mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemkot lebih ketat lagi dalam menegakkan Perda pendirian toko modern atau mini market.

“Perlu ada evaluasi terhadap keberadaan pendirian toko modern atau mini market. Sehingga perlu adanya penghentian sementara ijin toko modern atau mini market,” ungkapnya.

Sebab bisnis waralaba semakin banyak di setiap kecamatan, sehingga mempengaruhi toko kelontong kecil yang akan tutup karena kalah bersaing.

Di dalam perda nomor 5 tahun 2013 tentang pendirian toko modern atau mini market hanya mengatur jarak pendirian serta jam operasional. Sedangkan sesuai aturan mini market dilarang berdiri di dekat pasar tradisional alias berjarak 300 meter. (nang/syim)