DPRD Provinsi Sumatera Barat dan DPMD Melakukan Kunker ke Kantor DPMN Sijunjung  

oleh -95 Dilihat
oleh
DPRD Provinsi Sumbar, Bupati, Sekda, selesai acara di DPMN.

SIJUNJUNG, PETISI.COKomisi 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (7/2/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Samsul Bahri, Ketua Komisi 1 didampingi Jempol, Bakri Bakar, (anggota DPRD) Yuswir Arifin, Bupati, Zefnihan Sekda, Khamsiardi Kadis DPMN, Syafrizal Kepala DPMD dan kabid DPMD Provinsi Desrianti Boy serta, Tenaga Administrator (TA), Pendamping Desa (PD) Pendamping lokal Desa (PLD) Kementrian Desa sehanyak kurang lebih 15 orang

Yuswir Arifin menyampaikan kegiatan penambangan dan kayu sudah tidak boleh lagi diusahakan, dan tidak ada lagi peluangnya. Sekarang harus memenuhi legal aturan sesuai dengan ketentuan Pusat.

“Sekarang kita mencari solusi alternatif Sumber Penghasilan masyarakat karena dari sektor tambang dan kehutanan tidak bisa diharapkan lagi sesuai regulasi pemerintah pusat, untuk itu Pemkab Sijunjung bersama Kodim 0310/SS mencari solusi mata pencarian mereka dengan bergerak ke sektor pertanian dan peternakan dan perikanan ini yang akan kita akan dorong oleh Pemkab Sijunjung,” ujar bupati.

DPRD Komisi 1 saat menerima Pemangku adat dan LSM LPTA.

Samsul Bahri Ketua Komisi menyampaikan sebagai tanggung jawab DPRD Provinsi Sumatera Barat berkempentingan untuk mendongkrak Pembangunan dengan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di tingkat Desa dan Nagari seluruh Sumatera Barat.

“Kami akan meneruskan segala keluhan sumber ekonomi masyarakat dengan mencari input di seluruh pemangku kepentingan memadukan segala masukan untuk dibawa ke sidang DPRD Provinsi Sumatera Barat mencari pemecahannya untuk mewujudkan masyarakat adil makmur dan makmur yang berkeadilan,” ujar Samsul.

Selesai acara di DPMN Sijunjung DPRD komisi 1 menerima Tokoh Pemangku Adat ninik mamak Kecamatan Kamang Baru dan dan Tanjung Gadang Misdarman Datuk Dipati, Mursal Datuk Rajo Mudo dan Cucu kemenakanyang difasilitasi LSM Lembaga Penyelamat Tanah Adat (LPTA).

Yang diaspirasikan oleh Pandong dan Dedi terkait cucu kemenakan wilayah ini yang dulu mencari nafkah dari hasil hutan yang sekarang dilarang dan tidak bisa mencari nafkah sampai terjadi kasus bunuh diri untuk dicarikan solusi oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.