SURABAYA, PETISI.CO – DPRD Kota Surabaya menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemkot Surabaya dalam melakukan perumusan konsep new normal.
Menurut Ketua DPRD Kota Sudabaya, Adi Sutarwijono pihaknya akan secara terbuka dan senang apabila Pemkot Surabaya mengadakan diskusi guna membahas dan menyusun rencana ketetapan yang akan diterapkan saat new normal.
“Kami tentu menyambut baik, misal Pemkot Surabaya mengajak berbicara dalam menyusun regulasi dan ketetapan yang mengingat semua pihak, misalnya kewajiban memakai masker,” kata Adi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2020).
Kewajiban untuk jaga jarak dan sebagainya, termasuk penyediaan sarana dan prasarana cuci tangan di fasilitas publik dan sebagainya,” lanjutnya.
Adi mengungkapkan, saat rapat paripurna juga sempat membicarakan Raperda terkait ketentraman dan ketertiban umum, Pemkot Surabaya juga meminta agar masa kerja pansus untuk diperpanjang.
“Karena, mereka mau memasukkan regulasi-regulasi tentang new normal itu. Sehingga tadi masuk dalam rapat paripurna, kemudian diperpanjang masa kerja pansusnya, diantaranya adalah untuk memasukkan pasal-pasal tentang new normal tadi,” ungkapnya.
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya itu juga akan menginstruksikan kepada seluruh komisi untuk memulai membicarakan pandangan pada konsep penerapan new normal dengan para pakar hingga masyarakat.
“Misalkan seperti sekolah, sebentar lagi akan dimulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan akan dimulai tahun ajaran baru. Apakah masih seperti ini atau bagaimana ada diskusi khusus,” terangnya.
Ia mencontohkan, konsep seperti apa yang dimaksudkan, seperti pengkajian terhadap penerapan protokol kesehatan hingga sektor ekonomi masyarakat.
“Misalkan siswa masuk tapi memakai masker dan sebagainya itu harus dikaji, apakah itu juga aman atau tidak untuk siswa. Demikian juga misalakan untuk roda ekonomi unit ekonomi modern dan tradisional kemudian ada dorongan untuk diaktifasi,” jelasnya.
Saat ini Pemkot Surabaya sendiri masih terus berusaha dalam upaya pemutusan penyebaran Covid-19. Sehingga regulasi terkait new normal itu bisa didorong setelah persoalan pandemi ini usai.
“Saya setuju dengan pendapar Wali Kota Surabaya, dalam rangka untuk memutus mata rantai itu. Karena kalau tidak, penanganan parsial juga kemudian akan tidak tuntas. Kita ingin Surabaya itu selesai betul dengan masa pandemi Covid-19 dan kemudian bisa dimulai dengan tatan baru, pasca pandemi Covid-19 itu,” tutup Adi. (nan)