Surabaya, petisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya akhir tahun anggaran 2024, laporan hasil akhir pansus penghapusan sebagian aset pasar PD Pasar Surya, pada Senin (21/4/2025)
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya momentum Hari Kartini sebagai refleksi semangat perempuan Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman. Ia mengajak semua pihak, termasuk Pemkot Surabaya, untuk terus mendorong perempuan agar mandiri, cerdas, dan berkontribusi dalam membangun bangsa.
Adi juga menekankan pentingnya keseriusan dalam proses evaluasi LKPJ sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa laporan pertanggungjawaban bukan hanya formalitas belaka, tetapi sarana menilai sejauh mana kebijakan dan program Pemkot Surabaya benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
“Melalui forum ini, kita semua diajak untuk mengevaluasi, mengoreksi, sekaligus memberikan dorongan agar program-program ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi warga Surabaya,” ujar Adi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Budi Leksono, menyampaikan laporan hasil pembahasan timnya atas LKPJ tahun anggaran 2024. Pansus telah menelaah secara rinci pelaksanaan program-program strategis yang dijalankan Pemkot dan akan menyusun rekomendasi konstruktif untuk perbaikan tata kelola di masa mendatang.
Pansus penghapusan sebagian aset milik Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, melalui juru bicaranya, Siswo Cahyo Utomo, menyampaikan sejumlah catatan penting yang ditujukan kepada PD Pasar Surya dan Pemkot Surabaya.
Cahyo menegaskan bahwa penghapusan aset harus dilakukan secara cermat, transparan, dan mengacu pada ketentuan hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ia juga mendorong adanya audit menyeluruh atas kepemilikan dan status hukum seluruh aset PD Pasar Surya sebelum penghapusan disetujui.
“Kami berharap Pemkot dan PD Pasar Surya menempatkan aspek kehati-hatian sebagai prioritas, termasuk dalam memastikan semua aset memiliki administrasi yang jelas dan terlindungi secara hukum. Jangan sampai kebijakan penghapusan ini justru mengakibatkan kerugian bagi daerah,” tegas Cahyo.
Pansus juga menyoroti perlunya perbaikan fasilitas pasar, terutama di beberapa lokasi yang mengalami kerusakan fisik dan berpotensi membahayakan pengunjung. Mereka merekomendasikan agar Pemkot melakukan pengawasan intensif serta perbaikan segera atas temuan tersebut. (joe)