Surabaya, petisi.co – DPRD Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk lebih serius dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan fokus pada pemerataan ruang, pembinaan, dan perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Enny Minarsih, anggota Komisi B DPRD Surabaya, menyoroti langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif.
“Harus ada pemerataan ke semua kecamatan, biar potensi ekonomi kreatif di tiap wilayah lebih terasa, selama ini Pemkot memiliki beberapa tempat seperti di Siola dan Jimerto,” ujar Enny, Rabu (5/2/2025).
Enny juga menyinggung keberadaan kampung-kampung tematik yang sudah berjalan, dimana pelaksanaannya bekerja sama dengan KSH dan pengurus kampung, agar program yang sudah ada tak hanya berhenti pada seremonial peresmian.
“Biasanya selesai launching ya sudah, dibiarkan begitu saja, seharusnya ini perlu pendampingan untuk menarik perhatian warga dan memastikan program ini terus berjalan,” tegasnya.
Enny memaparkan, sektor ekonomi kreatif di Surabaya memiliki potensi besar, terutama dengan banyaknya mahasiswa dan komunitas yang kreatif.
“Surabaya punya peluang besar dengan 17 subsektor ekonomi kreatif, walaupun kuliner masih jadi yang dominan, namun subsektor lain, seperti seni atau desain, juga harus didorong,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya perhatian pada regulasi dan perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif, termasuk fasilitasi yang konkret dari Pemkot.
Maka dari itu, Enny berharap Pemkot Surabaya bisa lebih serius dalam mengembangkan sektor ini.
“Kemarin di Pansus sudah dibahas 44 pasal untuk melindungi pelaku ekonomi kreatif, dan itu harus benar-benar terimplementasi di lapangan, agar mereka merasa diakomodasi,” imbuhnya.
Diharapkan Pemerataan ruang, pembinaan, dan perlindungan jadi kunci supaya pelaku ekonomi kreatif bisa lebih optimal dan berdampak positif bagi para pelaku ekonomi kreatif di Surabaya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad mengatakan, Pemkot Surabaya juga akan mengembangkan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di 31 kecamatan Surabaya.
Menurut Irvan, ekonomi kreatif akan menjadi simpul bagi para kreator di setiap kecamatan untuk menyalurkan ide-ide inovatif dan mengembangkan produk kreatif yang bernilai ekonomis.
“Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) merencanakan setiap kecamatan ada pengembangan ekonomi kreatif. Simpul kreatif ini diharapkan dapat membangun dan meningkatkan kegiatan bagi para pelaku ekonomi kreatif, yang nantinya akan menghasilkan produk ekonomi kreatif yang bernilai ekonomis,” pungkasnya. (joe)








