DPRD Surabaya Dorong Pembentukan Unit Siber Satpol PP untuk Awasi Prostitusi Online

oleh -336 Dilihat
oleh
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

Surabaya, petisi.co – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menekankan perlunya modernisasi pendekatan dalam penegakan ketertiban di Surabaya, terutama dalam menghadapi dinamika prostitusi terselubung yang memanfaatkan platform digital.

Dalam pernyataannya di DPRD Surabaya pada hari Rabu (25/11/2025), Kahfi menyatakan bahwa Surabaya sebagai kota cerdas (smart city) harus mengimbangi kemajuan tersebut dengan sistem keamanan yang lebih cerdas pula. Ia menyoroti bagaimana praktik prostitusi online melalui aplikasi seperti MiChat dan Telegram telah mengubah lanskap pengawasan yang ada.

“Surabaya ini sudah smart city, maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” ujarnya.

Kahfi menjelaskan bahwa razia manual konvensional tidak lagi efektif tanpa adanya basis data yang kuat, mengingat aktivitas prostitusi online seringkali tidak kasat mata secara fisik namun sangat aktif di dunia maya. Oleh karena itu, ia mendorong Satpol PP untuk membentuk unit pemantauan siber.

“Banyak aktivitas yang tidak terlihat di permukaan, tapi sangat aktif di dunia digital. Satpol PP perlu punya tim yang bisa membaca pola itu,” lanjut legislator dari Partai Gerindra ini.

Menurut Kahfi, pembentukan unit siber ini tidak akan melanggar kewenangan kepolisian, melainkan fokus pada penegakan Perda, pengumpulan bukti awal, dan pemetaan titik rawan untuk operasi yang lebih terarah.

“Tim ini tidak melakukan penyidikan, tapi mengumpulkan bukti awal dan mendukung operasi lapangan sehingga penindakan bisa lebih presisi,” jelasnya.

Selain itu, Kahfi menyoroti maraknya praktik penyalahgunaan kos-kosan dan apartemen sebagai tempat short-time yang difasilitasi oleh aplikasi online. Ia mendesak agar pemilik properti yang terbukti membiarkan praktik tersebut diberikan sanksi administratif yang tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

“Kos-kosan berubah jadi hotel short-time? Pemiliknya harus tanggung jawab. Terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” tegas Kahfi.

Kahfi menekankan pentingnya tindakan proaktif dari Pemkot Surabaya dalam memanfaatkan teknologi yang ada, seperti Command Center 112 dan CCTV analytic, untuk pengawasan yang lebih efektif. Ia juga menyoroti integrasi data perizinan hotel dan kos sebagai modal kuat untuk memperkuat pengawasan.

“Tidak lagi nunggu laporan atau nunggu viral. Kalau sudah terdata dan terlihat pola pelanggarannya, ya langsung tindak,” katanya.

Dengan infrastruktur digital yang sudah tersedia, Kahfi berharap Surabaya dapat terus memperbarui sistem penegakannya agar tidak kalah dengan perkembangan pola pelanggaran. Pembentukan unit pemantauan siber di Satpol PP diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat smart city di sektor keamanan.

“Kalau pola pelanggarannya berkembang, maka penegakannya juga harus ikut berkembang. Ini soal menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.