Surabaya, petisi.co – Komisi A DPRD Surabaya mendorong para pengembang untuk tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun Rusunami dan Rusunawa, serta membiayai program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Surabaya.
Hal ini terungkap di Komisi A DPRD Surabaya yang menggelar rapat dengar pendapat lanjutan terkait Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak pada Jumat (21/3/2025).
Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, S.Sos, menjelaskan bahwa pada 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengalokasikan dana untuk pembangunan Rusunawa.
“Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan dalam Raperda adalah mendorong partisipasi pengembang dan korporasi melalui skema kerja sama. Di Raperda ini, kita atur berapa persen yang harus dialokasikan pengembang untuk pembangunan Rusunami dan Rusunawa. Selain itu, ada kewajiban bagi mereka untuk membiayai program Rumah Tidak Layak Huni (Ruti Lahu). Dengan begitu, kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin dapat dikurangi,” jelas Saifudin.
Wakil Direktur III Bidang Riset dan Pengaduan Masyarakat Universitas Airlangga, Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum, mengapresiasi inisiatif Raperda ini sebagai bentuk demokratisasi regulasi hunian di Surabaya.
Menurutnya, kehadiran aturan ini menjadi langkah populis yang memastikan tidak ada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki tempat tinggal. Selain itu, Raperda ini juga membawa konsep ekologi yang selaras dengan visi Surabaya sebagai kota hijau dan kota cerdas (green city & smart city).
“Para pengembang yang mendapat keuntungan dari kota ini harus terpanggil untuk berkontribusi. Mereka bisa membangun rumah susun sederhana milik (Rusunami) atau rumah susun sewa (Rusunawa) tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Prof. Suparto.
Melalui Raperda ini, DPRD Surabaya berharap agar tidak ada lagi warga yang tinggal tanpa hunian layak. Model kebijakan ini diharapkan menjadi ciri khas “Surabayaan”, di mana pembangunan tidak hanya menguntungkan pengembang, tetapi juga membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (joe)