DPRD Surabaya Kecam Adanya Penolakan Pembangunan Gereja di Lakarsantri

oleh -272 Dilihat
oleh
Cuplikan surat penolakan pembangunan gereja di Kelurahan Lakarsantri.

SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael mengecam penolakan yang dilakukan oleh sekelompok warga Kelurahan Lakarsantri dan beberapa ormas terhadap rencana pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di wilayah tersebut. Terlebih, penolakan pendirian gereja tersebut diketahuinya tepat di hari raya natal.

“Berita menyedihkan ini saya terima di hari natal, hari dimana seharusnya dipenuhi suka cita,” ungkap Josiah melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021).

Josiah mengatakan, sekelompok warga Kelurahan Lakasantri dan beberapa ormas telah menyerahkan surat penolakan terhadap rencana pembangunan gereja GKI kepada Pemkot Surabaya. Penolakan tersebut didasari bahwa gereja terlalu dekat dengan pemukiman warga.

“Alasan penolakan warga menurut pak Camat Lakarsantri disebabkan lokasi bakal gereja terlalu dekat dengan perkampungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengajuan pendirian gereja GKI di wilayah tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun memang ada syarat yang belum terpenuhi yakni dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh Lurah. Hal ini sesuai pasal 3 ayat 2 Perwali kota Surabaya no. 58 tahun 2007.

“Tetapi ini kan syarat formil, yang menjadi masalah yaitu adanya penolakan,” kata Joshia.

Surat tersebut berbunyi:

“Menanggapi rapat di Kecamatan tanggal 30 Maret 2021 dengan hasil resume terkait koordinasi tata cara pendirian rumah ibadah (terlampir).”

“Bahwa masyarakat Lakasantri menolak pendirian gereja di wilayah Lakarsantri, sesuai pembahasan hasil resume rapat tanggal 06 Oktober 2021 yang dihadiri Muspika, Bakesbang Linmas, Pihak GKI, dan Citraland (terlampir).”

“Demikian surat penolakan dan keberatan tempat peribadatan di wilayah Lakarsantri kami buat.”

Dalam surat tersebut juga ditandatangi beberapa ormas agama dan ketua RT/RW wilayah setempat.

Josiah mengaku sangat menyayangkan munculnya penolakan itu. Ia menyatakan, penolakan semacam itu seharusnya tidak ada di Negara Pancasila yang memiliki semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Saya sangat menyesalkan masih ada penolakan pembangunan gereja yang menodai predikat kota Surabaya sebagai kota yang memiliki toleransi tinggi,” paparnya.

Legislator PSI Surabaya ini mengatakan bahwa seharusnya, bila ada warga yang ingin mendirikan tempat ibadah, dari agama apapun, hendaknya dihargai. Sebab beribadah itu adalah hak warga yang dijamin konstitusi. Karena itu, ia meminta pemerintah kota Surabaya harus berperan aktif untuk mengatasi masalah ini.

“Saya minta Pemkot turun tangan langsung apalagi Surabaya terkenal sebagai kota yang sangat toleran. Besok akan saya tindak lanjuti,” pungkas Joshia. (dwd)

No More Posts Available.

No more pages to load.