DPRD Surabaya Soroti Anggaran Belanja RSEC Lebih Besar Dari Target Pendapatan

oleh -227 Dilihat
oleh
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i

Surabaya, petisi.co – Komisi D DPRD Surabaya menggelar audiensi dengan manajemen Rumah Sakit Eka Candrarini (RSEC) guna membahas target pendapatan dan anggaran rumah sakit, di ruang komisi D gedung DPRD Surabaya, Kamis (30/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti ketidakseimbangan antara penurunan target pendapatan dan peningkatan anggaran belanja yang dianggap tidak sejalan.

Sebelumnya, target pendapatan rumah sakit ditetapkan sebesar Rp105 miliar, namun angka tersebut kemudian diturunkan drastis menjadi Rp46 miliar. Di sisi lain, anggaran belanja justru melonjak signifikan dari Rp5,1 miliar menjadi Rp69 miliar. Dengan perubahan ini, total anggaran yang diajukan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Ditemui media pada Senin (3/2/2025), Imam menilai adanya ketidakseimbangan dalam pengelolaan anggaran rumah sakit tersebut.

“Ada ketidakcocokan antara penurunan target pendapatan dan peningkatan anggaran belanja. Penambahan anggaran seharusnya diimbangi dengan peningkatan target pendapatan,” ujar Imam Syafi’i.

Politisi partai NasDem ini menegaskan bahwa penambahan anggaran harus dibarengi dengan strategi peningkatan target pendapatan agar keuangan rumah sakit tetap stabil.

Selain itu, Imam juga menyoroti pentingnya mendefinitifkan posisi Direktur Rumah Sakit Eka Candrarini, yang saat ini dijabat oleh Dr. Gigi Bisukma Kurniawati, dinilai kurang optimal dan fokus dalam kepemimpinannya, dikarenakan pada waktu yang sama menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Bhakti Dharma Husada.

“Penting bagi rumah sakit untuk memiliki pemimpin yang fokus penuh dalam pengelolaan. Satu rumah sakit sebaiknya dipimpin oleh satu orang secara definitif agar kinerja dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, Imam juga memberikan rekomendasi terkait kriteria pimpinan rumah sakit. Ia berharap posisi tersebut diisi oleh dokter umum, bukan hanya dokter gigi, guna memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga medis lainnya dalam mengemban kepemimpinan.

“Saya berharap pimpinan rumah sakit diisi oleh dokter umum agar kesempatan bagi tenaga medis lainnya lebih terbuka,” pungkasnya.

Komisi D DPRD Surabaya mendorong Pemkot Surabaya untuk segera mendefinitifkan jabatan Direktur RS Eka Candrarini dan meminta manajemen rumah sakit untuk merumuskan strategi yang tepat dalam menyeimbangkan target pendapatan dan anggaran belanja agar keuangan rumah sakit tetap sehat. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.