Surabaya, petisi.co – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing dengan Paguyuban Budaya Bumi Laras Manunggal pada hari Kamis, (20/11/2025), untuk menjaring masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepahlawanan dan Kebudayaan Kota Surabaya.
Ketua Paguyuban Budaya Bumi Laras Manunggal, Adam Suwito, SH, MH, menekankan pentingnya Raperda Kebudayaan dalam upaya memperkenalkan budaya lokal kepada generasi muda atau Gen-Z.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa generasi muda saat ini lebih mengenal budaya asing dibandingkan budaya Surabaya.
“Anak-anak muda jaman sekarang banyak yang lebih mengenal Blackpink daripada ludruk, campursari ataupun yang lain. Ini yang menjadi kekhawatiran kami. Dalam 5 tahun kedepan bisa jadi generasi-generasi muda yang akan datang, sudah sama sekali tidak tahu apa saja budaya yang ada di Kota Surabaya,” ujar Cak Adam
Cak Adam mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya secara rutin mengadakan sosialisasi dan edukasi budaya, khususnya melalui perlombaan dan festival budaya.
Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, mengapresiasi masukan dari Paguyuban Budaya Bumi Laras Manunggal. Ia menyoroti pentingnya regenerasi dan kurikulum pendidikan budaya sejak usia dini.
“Kebudayaan perlu dikenalkan sejak dini, kalau perlu sejak paud sudah diperkenalkan, sehingga semangat budaya tidak luntur ditengah era globalisasi saat ini,” kata Johari.
Bang Jo, sapaan akrabnya, juga menyoroti perlunya Pemerintah Kota Surabaya memfasilitasi seluruh paguyuban budaya secara adil dan berimbang. Ia mencontohkan kegiatan budaya seperti bersih desa dan sedekah bumi yang sering menampilkan ludruk, perlu mendapat perhatian dan fasilitasi dari pemerintah kota.
Hearing ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan Raperda Kebudayaan yang mampu melestarikan dan mengembangkan budaya Surabaya di tengah arus globalisasi. (joe)







