Dua Anggota Aktif Group Gay Tuban Ditangkap Polisi

oleh -83 Dilihat
oleh
Polisi menunjukan barang bukti screenshot beberapan postingan di dalam group Gay Tuban

Tuban, petisi.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menangkap dua pria yang merupakan anggota aktif grup Gay Tuban. Penangkapan dilakukan setelah keberadaan grup tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

Kedua pria yang ditangkap berinisial J (45) dan AJ (30), warga Kabupaten Tuban. Keduanya berperan sebagai pencari pasangan sesama jenis melalui grup media sosial.

“Kami mengamankan dua orang pengguna aktif dari grup Gay Tuban. Keduanya masing-masing berinisial J dan AJ. Mereka terlibat dalam aktivitas menyimpang melalui media sosial,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, Rabu (18/6/2025).

Dimas menjelaskan, pelaku aktif mengunggah postingan dan percakapan berisi ajakan melakukan hubungan sesama jenis. Polisi juga menyita sejumlah alat bantu seksual, serta tangkapan layar percakapan dan unggahan pelaku di grup tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya screenshot percakapan, postingan yang mengandung unsur pornografi, dan alat bantu seksual yang digunakan pelaku,” tambahnya.

Grup yang mereka ikuti bernama Gay Tuban, dibuat sejak 12 Juni 2010, dan tercatat memiliki lebih dari 1.000 anggota. Polisi menyebut grup ini sudah berjalan lama dan baru-baru ini kembali aktif serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami lakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang juga akan kami amankan,” tegas AKP Dimas.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp 1 miliar. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.