Dua Bocah Ingusan Bobol Counter, Kuras HP

oleh -130 Dilihat
oleh
Barang bukti yang diamankan.

PONOROGO, PETISI.CO – Jajaran petugas dari Polsek Slahung, Selasa (20/3/2018) melakukan penyidikan terhadap dua bocah ingusan yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan .

Kejadian penangkapan kedua bocah ingusan yang diduga pelaku pembobolan counter tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Suwandi, warga Dukuh Gembes Desa /Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo, pemilik Counter UGD CELL Dukuh Dawang, Desa/Kecamatan Slahung.

Kedua bocah yang ditangkap dan diintrograsi polisi untuk proses penyidikan yang diduga sebagai pelaku pencurian pemberatan tersebut adalah, YI (16) yang masih pelajar kelas 1 SMA. YI merupakan warga Kecamatan Ngrayun, Ponorogo dan JA (14) warga Desa Sendang Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo.

Kronologi dari kejadian pencurian dengan pemberatan yang menyeret kedua bocah berurusan dengan polisi tersebut atas kejadian pada hari Senin (20/11/2017) sekitar pukul 23.00 wib, counter milik Suwandi telah dirusak orang tak dikenal, kejadian tersebut diketahui dan diberitahukan oleh saksi atas nama Imam (35) warga Dukuh Dawang Desa Slahung Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo.

Dan setelah dicek ke lokasi, ternyata benar bahwa dinding counter milik korban (Suwandi) yang terbuat dari kasiboard telah jebol dan ada beberapa HP yang hilang, diantaranya 2 buah merk Blackberry warna hitam dan putih, 2 buah HP merk HIAWEI warna hitam dan putih, 1 HP merk COOLPAD warna putih , 1 HP merk Nokia warna hitam dengan total kerugian sekitar Rp 4.000.000.

Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP. Sudarmanto membenarkan kasus yang ditangani Polsek Slahung. “Saat ini petugas sudah mengamankan kedua pelaku dan amankan barang buktinya berupa Satu buah HP merk Nokia warna hitam, 1 buah HP merk COOLPAD warna hitam, 2 buah HP merk Blackberry hitam dan putih serta 2 buah HP merk HUAWEI warna hitam dan putih,” terang Sudarmanto.

Masih menurutnya, ia juga menejalaskan bahwa petugas masih melakukan pemeriksaan saksi dan pelaku kemudian kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA karena kedua pelaku masih dibawah umur.(mal)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.