Dua Jambret Sijunjung Dimassa Warga Jorong Kurnia Kamang

oleh -134 Dilihat
oleh
Amuk massa dengan melempari Kantor Jorong dengan batu dan berusaha membakar kantor jorong.

SIJUNJUNG, PETISI.COPolsek Kamang Baru mengamankan dua orang diduga pelaku jambret di Blok F Lokasi PT Bina Pratama dan Jorong Kurnia Kamang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Minggu dini hari (17/05/2020).

AKP Ramadhi Kurniawan SI Kom, Kapolsek Kamang Baru saat bersama Iptu Fetrizal S.SIK MH Kasat Reskrim, Ipda Taufiq Indra SH, Kanit Reskrim, dan anggota di TKP menyampaikan, pelaku sudah lebih dahulu ditangkap dan dihakimi massa.

Wartawan petisi.co di tengah massa saat evakuasi pelaku jambret.

TKP Blok F PT Bina Pratama diduga pelaku Aw (35) warga Jorong Mekar Jaya Sungai Tenang Nagari Kunpar Kamang Baru merampas HP korban dengan memukul sampai pingsan. Kondisi ini diketahui masyarakat dan diduga pelaku AW dapat ditangkap mendapat hadiah ketupat Bengkulu kemudian terduga pelaku DK (18) warga Kamang Makmur Timpeh 4 melarikan diri dan dapat ditangkap oleh masa dan dibawa oleh pemuda ke Kantor Jorong Kurnia Kamang.

Pada saat diamankan massa dari Timpeh 3 dan Sungai Tenang merangsek meminta terduga pelaku DK  dikeluarkan untuk dihakimi. Tetapi oleh anggota Polsek dan Babinsa dipertahankan kondisi ini memicu amuk massa dengan melempari Kantor Jorong dengan batu dan berusaha membakar kantor jorong tetapi api dapat dipadamkan oleh Polisi sambil meminta bantuan dari Polres Sijunjung untuk evakuasi terduga pelaku.

Karena massa yang merangsek banyak, pertahanan jebol Kantor Balai Jorong Kurnia Kamang Porak Poranda dan pada saat itu massa mengeroyok DK sampai pingsan tetapi dapat diamankan oleh Polisi Babinsa dan tokoh masyarakat. “Tersangka dibawa ke RSUD Tanah Badantung untuk mendapat perawatan medis,” ujar Ramadhi, Kapolsek Putra Palembang ini mengakhiri. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.