21 Kecamatan di Bondowoso Belum Serahkan SPJ

oleh -50 Dilihat
oleh
Kantor Inspketorat Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD), tahun 2019, di Kabupaten Bondowoso, akan molor, apabila Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) di desa tidak segera menyelesaikan.

“Sebanyak 209 desa, dari 23 kecamatan di Kabupaten Bondowoso, hanya dua kecamatan yang menyerahkan SPJnya, yaitu Kecamatan Binakal dan Pakem,” ujar Kepala kantor Inspketorat Bondowoso, Wahjudi Tri Atmadji, Sabtu (2/2/2019) di ruang kerjanya.

Adapun 21 kecamatan lainnya, sampai saat yang  belum. “Meskipun hari Sabtu libur, kami di sini tetap masuk kerja, karena nunggu laporan dari bawah. Sebab, besuk hari Senin data-data dokomen itu, dibutuhkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” jelas Inspektur Wahjudi.

Padahal, imbuh Inspektur tersebut, di Peraturan Bupati (Perbup) ada sanksinya jika telat laporan SPJ ADD/DD. “Jika di desa, dalam dua hari ini, tidak bisa menyelesaikan SPJ DD, ya mau tidak mau harus diberikan sanksi,” ringkasnya. (latif)