Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Sepeda Dikembalikan kepada Korban

oleh
oleh
Penyerahan barang bukti sepeda motor hasil curian kepada pemilik (korban)

Lamongan, petisi.co – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Dusun Petiyin, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan polisi nomor LP/B/34/II/2026 yang dibuat oleh korban berinisial M.U. (47) pada Senin, 2 Februari 2026.

Korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam bernopol S-4753-JAH, yang diparkir di pinggir jalan saat ditinggal bekerja mencari rumput di sawah.

Dua orang pelaku ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni A W (38) dan BM (37) keduanya berasal dari Kecamatan Paciran. Petugas juga mengamankan satu sepeda motor hasil curian satu unit sepeda motor jenis Honda CBR yang dipakai para tersangka melakukan aksi sebagai barang bukti.

Dalam konferensi pers, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, SH, S. I. K, M,.Si mengungkapkan, kurang dari 24 jam setelah kejadian tersangka berhasil diidentifikasi petugas dan dilakukan penangkapan.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka A.W. berperan sebagai eksekutor atau “pemetik” yang mengambil motor korban, sementara rekannya B.M. bertugas memantau situasi sekitar.

Kedua tersangka kini sudah diamankan untuk pendalaman dan terancam dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami menyadari bahwasanya perkara curanmor adalah kejadian yang cukup marak di Lamongan. Di bulan Januari ada 14 kejadian dan di bulan Februari ada 3 kejadian. Kami berjanji mengungkap pelaku kejahatan,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (5/2/2026).

Kapolres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di area persawahan atau lokasi yang jauh dari jangkauan pengawasan.

Selain itu, pesan tegas juga disampaikan Kapolres kepada pelaku pencurian. “Berhenti melakukan curanmor atau kami hentikan dengan paksa,” tegas Kapolres Lamongan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP. Rizki Kurniadi juga menyerahkan sepeda motor milik korban secara langsung untuk dibawa pulang. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.