Dua Pembunuhan, Kasus Paling Menonjol Tahun 2020 di Polres Tulungagung

oleh -176 Dilihat
oleh
Pemusnahan barang bukti.

TULUNGAGUNG, PETISI.COPolres Tulungagung dalam menciptakan peliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dapat diperoleh data kriminalitas kriminal umum tahun 2020.

Jumlah kasus sebanyak 442 kasus, penyelesaian kasus sejumlah 443 kasus (100 %). Kejadian kriminalitas tahun 2020 sebanyak 442 kasus mengalami penurunan sebanyak 6 kasus atau turun 1 % dibanding tahun 2019 sebanyak 448  kasus.

Kasus tersebut didominasi Curat, Perjudian, Penipuan, Curas dan Curanmor dengan jumlah tersangka selama tahun 2020 sebanyak 227 orang.

Kemudian, data ungkap kasus yang menonjol di tahun 2020 ada 2 Kasus Pembunuhan yaitu TKP Ngunut dan Bandung. Curanmor 6 TKP,  Penipuan kendaraan roda empat (R4) di 10 TKP, pengeroyokan mengakibatkan meninggal dunia TKP Sendang dan pencurian uang dengan modus kempes ban di TKP Boyolangu.

Sedangkan data Narkoba, Jumlah Kasus sebanyak 159 Kasus, Penyelesaian Kasus 159 Kasus atau 100 %.

Pengungkapan Narkoba tahun 2020 sebanyak 159 kasus dan mengalami peningkatan sebanyak 23 kasus atau naik 16 % dibanding tahun 2019 sebanyak 136 kasus. Kemudian, jumlah tersangka sebanyak 220 orang.

Selanjutnya data Lakalantas tahun 2020, jumlah kejadian lakalantas sejumlah 906, korban meninggal dunia akibat lakalantas 130 orang, Luka Berat 6 orang, Luka ringan 1.491 orang. Kejadian lakalantas tahun 2020  mengalami penurunan sebanyak 155 atau 14 %, yaitu dari 1061 menjadi 906. Data Pelanggaran tahun 2020, sanksi berupa penindakan Tilang sebanyak 8748 dan sanksi Teguran ada 2385.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat menggelar konferensi pers Anev harkamtibmas akhir tahun 2020 di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (29/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto juga menyampaikan kegiatan terkait Covid-19. Pihaknya dalam melaksanakan Ops. Yustisi, patroli gabungan bersama tiga pilar. Dalam giat tersebut juga dilakukan himbauan dan pendisiplinan  masyarakat tentang prokes. Selain itu, juga dilakukan pemberian sembako terhadap masyarakat terdampak Covid-19 serta memberikan vitamin dan prebiotic kepada masyarakat yang terkonfirmasi (pasien) Covid-19.

“Setiap Minggu secara rutin kita juga melaksanakan rapat koordinasi dan anev bersama forkopimda untuk melakukan evaluasi terkait perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tulungagung dan bersama sama dengan instansi terkait,” sambung Kapolres Tulungagung melengkapi.

Lanjut Kapolres, pihaknya juga secara rutin melakukan langkah kuratif yakni melakukan 3T (testing, tracing dan treatment).

“Dari data yang kita himpun, jumlah kegiatan Ops Yustisi yang sudah kita lakukan bersama sama dengan TNI Satpol-PP dan instansi terkait jumlah giat yg dilaksanakan sebanyak 4.800 kegiatan. Dengan sasaran yang sudah diperiksa sebanyak 45.400 orang, di 3.013 tempat. Sanksi teguran lisan sebanyak 14.005 orang, kemudian sanksi tertulis 1.436 orang, kerja social 964 orang, kemudian denda dengan jumlah total Rp. 2.815.000,” tandasnya.

Di akhir acara konferensi pers akhir tahun 2020 juga dilakukan pemusnahan knalpot brong oleh Kapolres Tulungagung dan Dandim 0807 Tulungagung. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.